Tutup
PenaPemerintahan

Pemkab Bandung Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045

×

Pemkab Bandung Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bandung Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045
Pemkab Bandung Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045

PenaKu.IDPemkab Bandung melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Konsultasi Publik rancangan awal dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045, di Grand Sunshine Soreang, Rabu (31/1/2024).

Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana berharap dengan konsultasi publik ini semua pihak ikut terlibat, tidak hanya Pemkab Bandung, tapi juga semua elemen dan pemangku kepentingan dapat memberikan kontribusi pemikiran.

“Sehingga diharapkan konsultasi publik ini dapat memberikan inovasi, ide-ide dan gagasan yang merupakan wujud sinergi kolaborasi dari semua elemen masyarakat untuk merancang sebuah perencanaan pembangunan, sehingga bisa mendukung pembangunan di Kabupaten Bandung dalam 20 tahun ke depan,” kata Cakra dalam sambutannya.

Sekda berpesan agar dalam penyusunan RPJPD selalu memperhatikan apa yang disusun dalam RPJP di tingkat nasional maupun tingkat provinsi, agar tetap sejalan dan terpadu. Karena itu sekda memberikan arahan agar dalam penyusunan dokumen RPJPD Pemkab Bandung ini mengutamakan 7 fokus pembangunan, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

Pemkab Bandung Fokus 7 Hal Ini

Pertama, kata sekda, pembangunan ekonomi inklusif yang berkelanjutan. Bagaimana mewujudkan ekonomi untuk seluruh masyarakat yang sifatnya inklusif dan tidak eksklusif atau hanya untuk beberapa kelompok atau golongan tertentu.

Kedua, peningkatan infrastruktur berkelanjutan. Ketiga, peningkatan produktivitas daerah. Keempat, peningkatan daya saing daerah. Kelima, penguatan lingkungan sosial yang sehat dan budaya maju dengan peradaban yang lebih baik lagi. Keenam, peningkatan kualitas lingkungan hidup. Ketujuh, pemerintahan yang baik dengan pola digitalisasi .

“Sekali lagi saya harapkan dalam konsultasi publik ini terjalin dialog, diskusi untuk pertukaran opini, ide, gagasan kreatif dan masukan yang konstruktif antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat, mengenai itu permasalahan dan tantangan yang akan dihadapi di dalam 20 tahun ke depan,” ucap Sekda.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung, Anjar Pratama Apriliyanto selaku ketua penyelenggaran konsultasi publik menambahkan, sesuai amanat Undang-Undang, pemerintah daerah senantiasa mendorong partisipasi masyarakat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Diharapkan kegiatan konsultasi publik ini dapat menjaring aspirasi pemangku kepentingan melalui dialog, diskusi, pertukaran opini secara aktif dan partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat,” ujar Anjar.

***