PenaKu.ID – Aplikasi Parasut atau Perangkat Administrasi Persuratan yang merupakan aplikasi e – office di bawah pengelolaan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi resmi diluncurkan oleh Penjabat Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji di Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (18/12/23).
Launching Aplikasi Parasut dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah, Dida Sembada, beserta para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, dalam laporannya saat peluncuran menjelaskan bahwa aplikasi Parasut adalah bagian pertama dari Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan Online Kota Sukabumi atau Simponi yakni super apps yang akan menaungi berbagai aplikasi didalamnya.
Menurutnya, Simponi akan memiliki empat bagian utama yakni layanan aplikasi administrasi internal dan layanan aplikasi untuk menyerap aspirasi, informasi dan komunikasi dengan masyarakat. Kemudian layanan pemerintah kepada masyarakat dan dunia usaha, serta layanan aplikasi terkait pelaksanaan program prioritas pemerintah seperti penanganan stunting.
Ia menambahkan bahwa hadirnya Simponi merupakan solusi untuk mengatasi salah satu kendala yang dialami oleh Pemerintah Kota Sukabumi dalam penerapan teknologi digital yakni terlalu banyak aplikasi tanpa integrasi dan keterhubungan satu sama lain.
“Kami inventarisir bahwa terdapat 132 aplikasi berbasis website, android dan ios, namun hanya 30 aplikasi yang aktif, sisanya hidup segan mati tak mau. Aplikasi yang aktif pun tidak terintegrasi maupun terhubung.” Jelasnya
Adapun seperti dijelaskannya aplikasi Parasut merupakan hasil kerja sama antara Diskominfo Kota Sukabumi dengan Diskominfo Kabupaten Sumedang, yang telah lebih dahulu menerapkan e – office.
Sedangkan Penjabat Wali Kota dalam sambutannya menjelaskan kehadiran aplikasi Parasut merupakan upaya untuk menghadirkan perubahan di Pemerintah Kota Sukabumi ke arah yang lebih baik sejalan dengan perkembangan teknologi informasi.
Kapan Aplikasi Parasut Efektif Digunakan?
Diharapkannya dengan digunakannya Aplikasi Parasut pelaksanaan tugas dapat dilakukan lebih cepat.
Sementara ketika diwawancarai usai meluncurkan aplikasi Parasut, ia menerangkan bahwa aplikasi yang secara efektif digunakan pada 15 Januari 2024 merupakan salah satu implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan dalam fungsinya mengadopsi tata naskah yang telah berlaku di lingkup Pemerintah.
“Hari ini dilaunching dan pada Januari 2024 dimulai penggunaannya. Tetap format dan mekanisme tata naskah yang kita lakukan itu kita terapkan, hanya lebih cepat, karena kita harus cepat juga melayani masyarakat. Kita kerja sama dengan BSSN dalam sistem keamanannya. Insyaallah ini akan menjadi yang terbaik lah,” tegas Kusmana,
***