Tutup
PenaRagam

Pemkot Serang Tagetkan 23 Ribu Sertifikat Program PTSL

×

Pemkot Serang Tagetkan 23 Ribu Sertifikat Program PTSL

Sebarkan artikel ini
bf8d6c42 aa82 44a6 b923 df2456a124df
walikota serang saat doorstop dengan awak media

PenaKu.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang Banten menargetkan angka sebanyak 23 ribu sertifikat tanah warga harus sudah terealisasi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Demikian hal itu disampaikan Wali Kota Serang, Syafrudin saat melaksanakan rapat koordinasi dengan Badan Pertahanan Nasional perwakilan Banten pada Kamis (25/3/21).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng, Asisten Daerah I Kota Serang Anton Gunawan, Kepala Kantor BPN Serang Teguh Wieyana, Kepala Kecamatan Serang Farach Richi serta Satgas dan Kepala Kelurahan se-Kecamatan Serang. 

Syafrudin mengatakan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Kota Serang lengkap, dengan bertahap dari Kelurahan lengkap, Kecamatan lengkap hingga Kota Serang lengkap, lengkap ini bermaksud setiap bidang tanah yang ada di Kota Serang secara resmi memiliki legalitasnya dengan adanya sertifikat. 

Baca Juga:

Lanjut Syafrudin, Pemerintah Kota Serang bersama BPN Provinsi Banten mengundang Jajaran Kecamatan Serang untuk dapat mewujudkan Kecamatan Serang lengkap. 

“Kami mengundang Camat Serang dan Lurah Se-Kecamatan Serang untuk mewujudkan Kecamatan Serang lengkap, jadi Kecamatan Serang sebagai percontohan bagi Kecamatan lain di Kota Serang,” Ujarnya. 

Syafrudin juga akan memastikan dan mengawasi kinerja Kecamatan dan Kelurahan dalam mensukseskan PTSL di Wilayah Kecamatan Serang. 

“Dari bulan ini hingga program PTSL selesai yang ditargetkan sebanyak 23 ribu sertifikat akan kita pantau Kepala Kelurahan yang aktif, yang non aktif, yang melayani masyarakat dalam kaitan PTSL ini,” tuturnya.

Reporter: ASR