PenaKu.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum menetapkan keputusan final terkait rencana pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, Pemprov Jabar masih menunggu hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026 sebelum menentukan langkah berikutnya.
Mewakili Gubernur Jawa Barat, Herman menjelaskan bahwa Raperda APBD Perubahan 2026 beserta seluruh lampirannya telah disampaikan kepada Kemendagri setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat.
“Kita tunggu dari Kementerian Dalam Negeri. Paripurna sudah dilaksanakan, Raperda tentang APBD Perubahan beserta lampirannya sudah kita kirimkan ke Kemendagri,” kata Herman di Gedung DPRD Jabar, Selasa (6/10/2026).
Pemprov Jabar Masih Tunggu Evaluasi Kemendagri
Untuk memantau perkembangan evaluasi tersebut, Pemprov Jawa Barat telah menugaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berkoordinasi dengan pihak Kemendagri.
Herman berharap proses evaluasi dapat segera diselesaikan sehingga hasilnya bisa dibahas lebih lanjut antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Informasinya mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan selesai. Baru kami sampaikan seperti apa tindak lanjutnya,” ujarnya.
Setelah hasil evaluasi Kemendagri diterima, pemerintah daerah bersama DPRD Jawa Barat akan membahas hasil tersebut. Selanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan berkoordinasi dengan Badan Anggaran DPRD Jabar sebelum memasuki tahap penetapan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemprov Jabar Siapkan Sejumlah Skenario
Herman mengatakan, TAPD bersama jajaran Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan sejumlah kemungkinan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan terkait rencana pinjaman tersebut.
Menurut dia, berbagai skenario disiapkan agar keputusan yang nantinya diambil tetap memperhatikan kondisi dan kesehatan fiskal daerah.
“Pokoknya kami siap dengan semua kemungkinan. Dari sisi eksekutif, Pak Gubernur, kami di TAPD menyiapkan semua kemungkinan yang terbaik untuk Jawa Barat,” tuturnya.
TAPD Akan Koordinasi dengan Badan Anggaran DPRD
Hasil evaluasi Kemendagri nantinya menjadi salah satu dasar pembahasan antara eksekutif dan legislatif. TAPD akan berkoordinasi dengan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat sebelum proses penetapan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, Pemprov Jabar belum mengambil langkah lebih lanjut terkait rencana pinjaman Rp3,4 triliun tersebut hingga evaluasi dari pemerintah pusat diterima.
Kondisi Fiskal Jawa Barat Disebut Masih Aman
Di sisi lain, Herman memastikan kondisi fiskal Jawa Barat saat ini masih dalam keadaan aman dengan tingkat likuiditas yang tetap terjaga.
Atas pertimbangan tersebut, Pemprov Jabar memilih menahan langkah lebih lanjut sembari menunggu hasil evaluasi Kemendagri.
“Kalau sekarang kondisi fiskalnya aman, likuiditas terjaga. Makanya kita hold sampai dengan memastikan fiskal tetap bisa kita jaga, sambil menunggu evaluasi,” katanya.
Herman menegaskan, pengelolaan APBD Jawa Barat tetap dilakukan secara terukur dan terkendali.
Menurut dia, kualitas pengelolaan keuangan daerah tidak hanya ditentukan oleh ada atau tidaknya pinjaman. Hal yang lebih penting adalah kemampuan pemerintah daerah mengelola APBD secara sehat, terukur, serta tetap berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.**











