PenaKu.ID – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau penjambretan menimpa seorang ibu bersama anaknya di Dusun Caimulang, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/4/2026) siang.
Jambret tersebut berinisial PK (25), warga Dusun Gempol Jaya, Desa Gempol Karya, Kecamatan Tirtajaya, berhasil diamankan warga setelah sempat melarikan diri ke area rawa. Sebelum diserahkan kepada polisi, jambret itu lebih dulu menjadi sasaran amukan massa.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 14.10 WIB. Saat itu, korban Desi Heriyanti (32) tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna putih bersama anak perempuannya yang masih berusia 5 tahun.
Ketika melintas di depan Bengkel Lampung, korban tiba-tiba dipepet pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah seorang diri. Sang jambret kemudian berusaha merebut tas selendang hitam milik korban secara paksa.
“Karena tali tas tidak putus, terjadi tarik-menarik yang menyebabkan korban kehilangan kendali. Sepeda motor korban terjatuh dan menimpa motor pelaku hingga keduanya tersungkur,” ujar Cep Wildan.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka memar dan keseleo pada bagian kaki.
Jambret Diamuk Warga
Warga yang menyaksikan kejadian itu langsung berteriak “maling”. Pelaku yang panik kemudian meninggalkan sepeda motornya dan berusaha melarikan diri ke arah area empang di Dusun Kalijaya.
Namun, upaya pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Warga dengan cepat mengepung lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Emosi warga yang memuncak membuat pelaku sempat menjadi sasaran kekerasan.
“Anggota piket Reskrim Polsek Rengasdengklok yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan warga,” kata dia.
Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hastin untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dideritanya.
“Setelah mendapatkan penanganan, pelaku kini diamankan di Mako Polsek Rengasdengklok. Kami juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan saksi-saksi,” tambahnya.
Dua saksi yang telah dimintai keterangan yakni Dadang selaku Trantib Desa Rengasdengklok Utara dan Aan sebagai Ketua RT setempat.
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok untuk proses hukum lebih lanjut.**











