PenaKu.ID – Sebanyak 1.756 personel gabungan dari TNI, Polri, serta berbagai instansi terkait dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di wilayah Kabupaten Karawang Jawa Barat selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, menjelaskan bahwa ribuan personel tersebut berasal dari berbagai unsur yang akan bersinergi menjaga keamanan serta kelancaran arus lalu-lintas selama masa libur Idulfitri.
“Total personel yang dilibatkan mencapai lebih dari 1.756 orang. Sebanyak 785 personel berasal dari Polres Karawang, dibantu 165 personel TNI. Sementara lebih dari 806 personel lainnya berasal dari instansi terkait seperti Subdenpom, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar, PMI, serta mitra masyarakat,” ujar Fiki.
Ia menyebutkan, Operasi Ketupat Lodaya akan berlangsung selama hampir dua pekan, yakni mulai 13 hingga 25 Maret 2026.
Untuk mendukung pengamanan tersebut, Polres Karawang juga menyiapkan sejumlah pos yang tersebar di berbagai titik strategis di wilayah kabupaten.
“Kami telah menyiapkan 17 pos pengamanan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang,” katanya.
Selain pos pengamanan, pihak kepolisian juga menyediakan empat pos pelayanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama perjalanan mudik Lebaran 2026. Pos pelayanan tersebut berada di Rest Area KM 57, Rest Area KM 62, Rest Area KM 42, serta Bundaran Ciplaz.
Pos-pos tersebut disiapkan untuk memberikan berbagai layanan bagi pemudik, mulai dari informasi perjalanan hingga tempat beristirahat.
“Selain itu, terdapat satu pos terpadu yang ditempatkan di Pos Galuhmas. Pos ini akan difungsikan sebagai pusat pelayanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,” tambahnya.
Penitipan Gratis Kendaraan bagi Pemudi Lebaran 2026
Tak hanya itu, Polres Karawang juga membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak meninggalkan rumah untuk mudik Lebaran 2026.
Layanan tersebut disediakan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat selama bepergian. Warga dapat menitipkan kendaraannya di Mapolres Karawang maupun di kantor polsek yang tersebar di wilayah Kabupaten Karawang.
Kapolres juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar mempersiapkan perjalanan dengan matang, termasuk memastikan kondisi rumah yang ditinggalkan tetap aman.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan darurat atau memerlukan kehadiran polisi secara cepat, mereka dapat menghubungi Call Center 110 maupun layanan WhatsApp “Lapor Pak Kapolres” di nomor 0813-8888-110 yang tersedia selama 24 jam.**











