PenaKu.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerahkan ijazah sekolah paket A, B dan C, sertipikat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan insentif bagi Ketua RT dan RW se-Desa Lengkong di Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (25/112024).
Kehadiran Bupati Bandung ini disambut para penerima ijazah sekolah paket, maupun warga penerima sertifikat program PTSL. Para Ketua RT dan Ketua RW juga terlihat sumringah setelah mendapatkan insentif dari Bupati Dadang Supriatna tersebut.
Pada saat penyerahan ijazah, sertifikat maupun insentif RT dan RW itu tampak hadir mendampingi Kepala Desa Lengkong Agus Salam Rahmat, Pjs. Camat Bojongsoang Asep Kurniawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi, Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Wahyudin dan pihak lainnya.
Bupati Bandung Layani Masyarakat
Bupati Bandung menyerahkan ijazah sekolah paket A, B dan C, sertifikat dan insentif itu sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kabupaten Bandung.
“Kita memberikan ijazah sekolah paket A, B dan C di Desa Lengkong itu, karena kita setiap tahun menyediakan 50.000 orang untuk mengikuti pendidikan paket A, B, C yang diberikan kepada warga Kabupaten Bandung yang belum mempunyai ijazah SD, SMP dan SMA. Selamat kepada para penerima ijazah sekolah paket tersebut,” kata Dadang dalam keterangannya.
Menurutnya, adanya program sekolah paket A, B dan C ini, saat dia jadi Bupati Bandung rata-rata lama sekolah masyarakat Kabupaten Bandung 8,7 tahun. Tidak berbanding lurus dengan harapan lama sekolah masyarakat Kabupaten Bandung 12,27 tahun.
Namun selama 3,5 tahun Kang DS jadi Bupati Bandung, rata-rata lama sekolah saat ini sudah mencapai 9,12 tahun setelah pemerintah fokus pada bidang pendidikan. Karena pendidikan merupakan hak dasar masyarakat, sehingga pendidikan penting bagi kelangsungan hidup masyarakat Kabupaten Bandung.
“Untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah, ada dua strategi yang dilakukan. Pertama kita memprogramkan untuk 50.000 orang melalui program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) paket A, B dan C dengan anggaran Rp17.000 per tahun. Ini berlaku untuk para Ketua RT dan RW, bagi para Ketua RT dan RW yang belum memiliki ijazah SMP dan SMA silahkan daftar. Jangan gengsi,” ujarnya.
Strategis kedua adalah menggulirkan program Besti (beasiswa ti bupati) untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah. Program Besti ini wajib dilakukan.
“Pada tahun 2022, program Besti ini dianggarkan untuk 80 mahasiswa, sedangkan pendaftar sekitar 1.600 orang. Pada tahun 2023 untuk 125 mahasiswa dan yang daftar hampir 2000 orang. Pada tahun 2024 untuk 250 mahasiswa, sedangkan yang daftar hampir 3000 orang. Tahun depan kita anggarkan untuk 500 mahasiswa, karena antusias masyarakat yang ingin melanjutkan kuliah sangat tinggi di Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Kang DS pun mengungkapkan bahwa Kabupaten Bandung sudah siap wajib belajar 13 tahun.
“Karena kita sudah melakukan sinergitas dengan semuanya. Kalau bisa dengan kewenangannya, jangan sampai kewenangannya dibagi dua. Artinya, di sini ada kesenjangan juga. Insya Allah mudah-mudahan dengan kerja sama dan adanya Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, ini suatu gambaran bahwa menurut pendapatan saya untuk SMA diberikan saja ke pemerintah kabupaten/kota. Supaya tidak canggung, termasuk anggarannya juga untuk diberikan ke pemerintah kabupaten/kota,” katanya.
Bupati Bandung Gulirkan Insentif Guru Honor
Kang DS menyebutkan bahwa setelah dirinya dilantik jadi Bupati Bandung pada 3,5 tahun, para guru honorer sudah diberikan insentif hampir Rp350.000 berikut BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi bukan guru ngaji saja yang diberikan insentif dan BPJS Ketenagakerjaan, guru honor juga diberikan insentif dan BPJS dengan anggaran hampir Rp 200 miliar per tahun,” katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati turut memberikan sertifikat pada program PTSL kepada masyarakat.
“Insya Allah Kecamatan Bojongsoang hampir 70 persen warganya sudah mempunyai sertifikat. Maka menyisakan sekitar 30 persen lagi, tentunya kedepan kita bantu. Karena kepemilikan bidang tanah ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga kita fokus mendorong untuk performa agrarianya dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional),” tuturnya.
Dadang mengatakan pemberian sertifikat PTSL ini sangat penting untuk kepemilikan lahan yang sah dan kepastian hukum bagi masyarakat. Maka, ia memprogramkan setiap tahun 100.000 program PTSL. Di Kabupaten Bandung menyisakan 200.000 bidang lagi yang belum dan berharap kedepan bisa dibuatkan sertifikatnya.
Bupati Bandung Berikan Insentif RT RW
Pada kesempatan itu, Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa begitu dirinya jadi Bupati Bandung insentif untuk Ketua RT dan Ketua RW sudah naik 100 persen.
“Alhamdulillah, mudah-mudahan kedepannya juga meningkat lagi insentif kepada RT dan RW,” harapnya.
Ia mengatakan, pemberian insentif kepada Ketua RT dan RW itu dari Pemkab Bandung diberikan enam bulan sekali. Ditambah BPJS Ketenagakerjaan, untuk jaminan kecelakaan kerja dan berobat ke rumah sakit tak bayar. Apabila meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta plus Rp 174 juta untuk biaya kuliah anak-anaknya.
“Insentif untuk Ketua RT dan RW itu diberikannya juga di awal, bukan di akhir. Semester pertama misalnya, diberikan di bulan Februari paling lambat sudah ada pencairan. Dan pencairan kedua di bulan Juli atau Agustus atau Juni sudah ada pencairan bulan berikutnya. Insya Allah urusan insentif tidak ada hambatan,” jelasnya.
Kang DS mengatakan bahwa pemberian insentif kepada Ketua RT dan RW ini sebagai bentuk perhatian pemerintah, karena mereka sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Karena saya sempat menjadi Ketua RT dan kepala desa, sehingga sangat merasakan apa yang dilakukan Ketua RT dan kepala desa. Para Ketua RT dan RW itu jadi panutan yang ada di lingkungan RT dan RW,” katanya.
***