PenaKu.ID – Sabtu malam, Kapolres Karawang AKBP Arif Rachmat Arifin S.I.k.,M.H kerahkan anggota untuk melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Sabtu malam hingga minggu dini hari Kapolres Karawang melalui Kabag Ops Polres Karawang Kompol Iakandar Hartana S,Sos Pimpin Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang dilaksanakan di titik rawan wilayah hukum Polres Karawang. Minggu dini hari, 16/02/2020.
Pelaksanaan KRYD dilakukan dengan pola patroli jalur dan pemeriksaan titik rawan dan Kontrol Ke tempat yang akan Melaksanakan Pilkades di Wilkum Polres Karawang, dilanjutkan dengan menyusuri jalan By. Pass serta memberikan himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat yang Sedang Nongkrong / Liburan di Malam Minggu.
Adapun pelaksanaan dan hasil dari KRYD tersebut Polres Karawang Mengamankan miras pabrikan sebanyak 92 botol berbagai merk, Mengamankan 7 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat2 yang sah dan Tilang 12 lembar.
“Saat menyusuri jalan By. pass hendak ke Jalan Lapangan Singaperbangsa, kami berhenti dan patroli dialogis dengan anak-anak yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Kami melakukan pemeriksaan terhadap segerombolan anak tongkrongan tersebut.” Ujar Kabag Ops.
Lanjutnya, kami periksa kendaraan dan kelengkapan surat-surat, jika tidak lengkap pihak kepolisian akan melakukan penilangan.
Selama kegiatan berjalan dengan lancar dan kami melakukan konsolidasi kembali di mako Polres Karawang guna melakukan konsolidasi. Tutup Kabag Ops.
( dj/hm )