PenaKu.ID – Polres Cianjur berhasil mengamankan 300 batang pohon ganja di kebun seluas 10 hektare di atas bukit yang berlokasi di Kampung Pasirleneng, RT 03/04k, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Selasa (20/06/22).
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan setelah adanya informasi dari warga setempat maka jajar Polsek Campaka beserta jajaran Kasat Narkoba Polres Cianjur pada malam harinya langsung mendatangi lokasi kebun ganja dengan jarak tempuh berjalan kaki sekitar 3 jam dari Kantor Polsek Campaka.
“Pagi harinya kami langsung mencabut 300 batang pohon ganja dari kebun dan langsung diamankan,” kata Doni saat jumpa pers, Selasa (28/06/2).
Pemilik Pohon Ganja Masih Dirahasiakan
Lanjur Doni, pihaknya kini tengah melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Ganja yang diamankan sekarang tingginya bervariatif. Ada setinggi 1 meter, 90 cm dan dan 80 cm,” ujarnya.
Doni menyebutkan, Polres Cianjur telah mengantongi nama-nama terduga pemilik tanaman ganja tersebut. Namun hingga kini kedua terduga masih dirahasiakan.
“Karena masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” pungkasnya.
**