PenaKu.ID – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi melantik 128 orang aparatur sipil negara (ASN) sebagai pejabat administrator, pengawas dan fungsionakl di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi pada Rabu, (26/01/22).
Pelantikan kepada 128 ASN tersebut dipimpin oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan dihadiri Wakil Walikota Sukabumi Andri S Hamami, Sekda Dida Sembada dan Ketua Tim Penggeak PKK Fitri Hayati Fahmi.
Merujuk pada surat edaran BKN dapat dimungkinkan pelantikan sebagian dilakukan melalui media elektronik atau virtual.
“Kami mengucapkan selamat kepada yang menduduki jabatan baru dan tercatat sebanyak 42 orang pejabat administrator atau eselon 3, 79 pejabat pengawas eselon dan 7 pejabat fungsioanal. Sehingga 128 orang yang dilantik,” ujar Walikota Sukabumi.
Sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) walikota mendapatkan mandat mengangkat memberhentikan dan memindahkan berdasarkan regulasi yang ada. Sehingga, berdasarkan hasil diskusi istikhoroh dan mapping serta perencanaan maka dilaksanakan pelantikan pada Rabu ini.
“Sebagai seorang aparatur sudah terbiasa istilah promosi, mutasi dan rotasi hal yang biasa dijalani,” ujarnya. Hal ini sebagai bagian dari organisasi yang sehat dan organisasi yang bergerak.
Apalgi lanjut Fahmi saat ini mengalami era disrupsi dan era VUCA (volatility, uncertainity, complexity, dan ambiguity) yang berarti perubahan yang cepat. Pertama percepatan teknologi dan kedua menghadapi pandemi COVID-19, sehingga harus beradaptasi dengan era tersebut.
***