PenaKu.ID – Sebanyak 228 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.
Penganugerahan digelar di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (12/8/25), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada PNS dengan masa kerja 10 hingga 20 tahun yang dinilai memiliki dedikasi, integritas, dan kontribusi nyata bagi bangsa dan daerah.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan Satyalancana Karya Satya merupakan bentuk pengakuan atas pengabdian panjang para aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini adalah pengakuan atas pengabdian rekan-rekan PNS. Saya ingin seluruh aparatur bersatu, solid, dan kompak membangun Kota Sukabumi. Jika ada pelanggaran kepegawaian, akan kami tindak sesuai aturan. Yang utama, mari bersama menjaga nama baik dan mengemban amanah dengan ikhlas,” ujarnya.
Ayep menambahkan, sebagai pejabat pembina kepegawaian, ia akan terus mendorong sinergi dan kekompakan seluruh ASN, yang menurutnya menjadi kunci keberhasilan pelayanan publik.
Penghargaan Satyalancana Simbol Sinergitas
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dalam kesempatan terpisah menyampaikan apresiasi sekaligus harapan agar penghargaan ini menjadi energi baru bagi ASN.
“Masa kerja 10–20 tahun bukan waktu singkat. Semoga penghargaan ini menambah motivasi untuk terus berkarya, berinovasi, dan meningkatkan kinerja demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Bobby.
Penganugerahan Satyalancana Karya Satya ini juga menjadi simbol kemitraan dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sumber daya aparatur yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi tinggi sebagai abdi negara.**