PenaPeristiwa

2 Orang di Bogor Bonyok Dihajar Warga Saat Ambil Paket Sabu

2 Orang di Bogor Bonyok Dihajar Warga Saat Ambil Paket Sabu
2 Orang di Bogor Bonyok Dihajar Warga Saat Ambil Paket Sabu

PenaKu.ID – Hendak mengambil paket pesanan narkotikanya jenis sabu-sabu, dua (2) orang diamankan warga sekitar pada Jum’at 6 September 2024 Pukul 23:18 WIB, di Kp. Parakansalak, RT002/RW008, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Kemang Kompol Muhammad Taufik mengatakan bahwa piket siaga di Polsek Kemang mendapatkan laporan dari warga terkait pelaku narkotika jenis sabu.

“Polsek Kemang menerima laporan dari warga terkait adanya orang yang diamankan di Parakansalak yang diduga hendak mengambil tempelan sabu-sabu,” jelas Kapolsek Kemang.

Kemudian, piket siaga Polsek Kemang menuju TKP dan diketahui ada 2 orang di lokasi TKP kemudian langsung mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diamankan warga beserta 1 (satu) buah kendaraan bermotor roda dua. Selanjutnya piket reskrim dan patroli membawa orang dan sepeda motor miliknya diduga pelaku ke Polsek Kemang.

“Dari kedua orang tersebut akan mengambil sabu-sabu yang disimpan di gubuk pos kamling di Kp. Parakansalak Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Menurut keterangan dari kedua pelaku (D) dan (R), mereka transaksi narkoba dengan cara mentransfer uang melalui aplikasi DANA berjumlah Rp600.000,- ke rekening Bank BRI dengan Nomor rekening 099401023605505 a.n M. S.

Kronologis Pengambilan Sabu

Kedua pelaku berangkat dari rumah pelaku (D) untuk mengambil barang haram tersebut dari Pukul 21:00 WIB, dengan menggunakan sepeda motor Honda PCX bernomor polisi F 3347 FIO dan sampai di lokasi sekitar pukul 21.45 WIB.

“Pada saat di lokasi (D) dan (R) diam di depan gubuk yang menjadi titik pengambilan diduga sabu-sabu. Kemudian ada sekitar 20 (dua puluh) warga datang mengamankan pelaku (D) dan (R),” terang Kompol Muhammad Taufik

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian yaitu:

  1. 1 (satu) unit kendaraam bermotor roda 2 (dua) Honda PCX warna Hitam dengan Nopol: F-3347-FIO
  2. 1 (satu) buah dompet warna hitam
  3. 1 (satu) buah telepon genggam merek Samsung A05 warna Hitam
  4. 1 (satu) paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan pelastik klip bening
  5. Uang tunai dengan pecahan
  • Rp.100.- : 4 (empat) lembar
  • Rp.500.- : 1 (satu) lembar
  • Rp.1000.- : 2 (dua) lembar
  • Rp.2000.- : 2 (dua) lembar
  • Rp.5000.-: 6 (enam) lembar
  • 1 Dolar USA : 1 (satu) lembar
  • 20 Dolar Guyana : 1 (satu) lembar
  • 5000 Dong Vietnam : 1 (satu) lembar
  • 10 Ringgit Malaysia : 1 (satu) lembar
  • 10.000 Dinar : 1 (satu) lembar
  • 1 Riyal: 2 (dua) lembar
  1. 1 (satu) lembar Bon pegadaian dari Indo Gadai Jaya
  2. 1 (satu) buah KTP a.n SAYB DAFFA ABDILAH
  3. 1 (satu) buah NPWP a.n SAYB DAFFA ABDILLAH
  4. 1 (satu) buah kartu ATM BCA

Dijelaskan pihak kepolisian di mana saat ini kedua orang pelaku tersebut diamankan di Polsek Kemang, dan pelaku (D) mengalami luka lebam di bagian pipi sebelah kiri dan kanan. Luka lecet dibagian leher sebelah kanan dan dada sebelah kanan, lalu luka lebam atau benjolan di belakang telinga sebelah kiri.

Sedangkan pelaku R mengalami luka lebam dibagian pelipis sebelah kiri, luka lebam atau benjolan dibawah ketiak kanan, luka berdarah dibagian lutut kanan dan kiri.

“Luka yang dialami kedua pelaku akibat dari amukan warga masyarakat di lokasi TKP sebelum pihak kepolisian datang,” kata Kapolsek Kemang Kompol Muhammad Taufik.

Selanjutnya kedua pelaku berserta barang bukti sudah diserahkan kepada Unit ll Sat Narkoba Polres Bogor.

***

Exit mobile version