PenaKu.ID – Pelaku maling sepeda motor di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang sempat viral berhasil diamankan Satreskrim Polres Cianjur.
Maling tersebut berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Desa Pasir Ipis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Pelaku yang sedang melakukan aksinya mencuri sepeda motor metik Scoopy terekam CCTV di TKP dengan merusak lubang kunci dengan alat yang sudah disiapkan.
“Kedua pelaku yang kami amankan itu merupakan residivis,” tutur Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan saat melakukan Press Conference di Polres Cianjur, Selasa (30/5/2023).
Satu Maling Masih DPO
Menurut Aszhari, ada tiga pelaku dalam perkara curanmor tersebut, namun satu pelaku masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pasal yang dikenakan tentunya pasal 363 KUHP ayat 1 pasal 4 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya.
Guru PAUD Al-Istiqlal, Fatwa Syarifah membenarkan, kejadian tersebut di sekolahnya. Aksi maling itu terjadi saat proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung.
“Kejadiannya Jumat (25/05/23) sekitar pukul 9.00 WIB saat KBM berlangsung dan motor yang dicuri milik salah seorang orangtua murid,” pungkasnya.
***