PenaKu.ID – Pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat (KBB), Arsan Latif resmi telah mengembalikan 19 pejabat di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat ke posisi semula.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan di lantai 3 Gedung Utama Kompleks Perkantoran Pemerintah KBB pada Jum’at, 29 Desember 2023.
Belasan pejabat KBB tersebut di antaranya, 3 pejabat pengawas, 15 pejabat administrator dan 1 pejabat fungsional ahli madya.
Arsan mengatakan, pengembalian jabatan tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Kepala BKN Nomor 9361/B-AK.02.02/SD/F/2023 tentang hasil Pengawasan dan Pengendalian Implementasi NSPK Managemen ASN di Lingkungan Pemerintah KBB.
“Yang mengamanatkan untuk mengembalikan 19 pejabat tersebut ke jabatan semula,” kata Arsan usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di lingkungan Pemerintahan KBB.
Selain 19 pejabat tersebut, pengambalian jabatan itu berdampak pada 23 pejabat lainnya yang harus di kembalikan ke posisi semula sebagai efek domino.
Menurutnya, hal itu dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa mengurangi semangat dan motivasi untuk terus mengabdi kepada NKRI khususnya Pemerintah KBB.
ASN Bandung Barat Harus Kompak
Ia berharap seluruh pejabat tersebut dapat kembali bekerja dengan baik tanpa ada sekat dan perasaan untuk saling membenci maupun menjatuhkan atau apa pun itu.
Oleh karena itu, Arsan pun mengajak seluruh ASN di lingkungan kerja Pemkab Bandung Barat untuk selalu membangun kekompakan dan kebersamaan dalam membangun Kabupaten Bandung Barat.
“Yakini bahwa semua ini bukanlah kehendak kita tapi semata-mata merupakan kehendak dan takdir terbaik dari Alloh Subhanahuwatala,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Arsan Latif juga melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah ASN lainnya, untuk mengisi kekosongan jabatan.
Sebelumnya, BKN merekomendasikan 19 pejabat KBB yang dilantik di era Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, untuk dikembalikan ke jabatan semula karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
***