Ekonomi

Dukung Pernyataan Kemenko PM, Gerbang Tani Dorong Pemerintah Pusat Mengambil Langkah Regulatif dan Eksekutif

×

Dukung Pernyataan Kemenko PM, Gerbang Tani Dorong Pemerintah Pusat Mengambil Langkah Regulatif dan Eksekutif

Sebarkan artikel ini
Dukung Pernyataan Kemenko PM, Gerbang Tani Dorong Pemerintah Pusat Mengambil Langkah Regulatif dan Eksekutif
Ketua Umum Gerbang Tani (Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia), Idham Arsyad. (Foto:sumber google).

PenaKu.ID – Gerakan Kebangkitan Petani  dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) menyatakan dukungan penuh dan strategis terhadap pernyataan Kemenko PM.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyoroti terkait ketimpangan antara pertumbuhan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret dengan daya tahan UMKM dan toko rakyat.

Ekspansi Ritel Modern Berjalan Tanpa Kendali Spasial yang Jelas

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Gerbang Tani, Idham Arsyad, menyebut persoalan ini bukan sekadar sentimen, melainkan realitas struktural yang terjadi di hampir seluruh daerah Indonesia.

“Kami menemukan fakta di lapangan bahwa ekspansi ritel modern berjalan tanpa kendali spasial yang jelas. Warung dan toko rakyat kehilangan ruang hidup, bukan karena kalah bersaing secara niat, tetapi karena sistem yang tidak seimbang,” ujar Idham Arsyad.

Saatnya Pemerintah Tata Ulang Ekosistem Ritel Nasional yang Lebih Adil dan Berpihak pada UMKM

Gerbang Tani menilai bahwa kekosongan aturan dan lemahnya koordinasi antarinstansi membuat dampak ritel modern terhadap ekonomi rakyat tidak pernah benar-benar diantisipasi.

Dorong Pemerintah Pusat Mengambil 5 Langkah-langkah Regulatif dan Eksekutif

Oleh karena itu, Gerbang Tani mendorong pemerintah pusat mengambil langkah-langkah regulatif dan eksekutif berikut.

1. Menyusun regulasi nasional tentang tata ruang dan kepadatan ritel modern yang mencegah penumpukan gerai di sekitar pasar rakyat dan permukiman produktif.

2. Menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) atau Perpres yang memandatkan minimal 20–30% ruang rak ritel modern diisi produk lokal dan hasil UMKM daerah.

3. Membangun sistem logistik bersama berbasis BUMN dan koperasi, agar produk lokal tidak terbebani ongkos distribusi tinggi.

4. Memberikan insentif fiskal dan kemudahan izin edar bagi ritel yang bermitra aktif dengan UMKM, terutama di sektor pangan dan produk desa.

5. Membentuk forum kemitraan nasional ritel–UMKM, dipimpin oleh Kemenko PM bersama Kemenkop, Kemendag, dan pemerintah daerah.

“Pemerintah harus hadir bukan hanya sebagai regulator, tapi juga sebagai arsitek ekosistem ekonomi baru yang menjamin keseimbangan antara kekuatan modal dan keberlanjutan ekonomi rakyat,” lanjut Idham.

Gerbang Tani Dukung Tegas Pernyataan Kemenko PM

Gerbang Tani juga menegaskan, bahwa isu ini bukan anti-ritel, tetapi anti-ketimpangan. Ritel modern bisa menjadi motor kemajuan ekonomi rakyat jika diarahkan melalui kebijakan yang jelas, terukur, dan berpihak.

“Yang kita butuhkan bukan permusuhan antara yang besar dan yang kecil, tapi desain pasar yang membuat keduanya tumbuh bersama. Pernyataan Menko PM membuka pintu perubahan itu — dan kami berdiri tegak di belakang semangat tersebut,” tutup Idham Arsyad.***