PenaPeristiwa

13 Remaja di Kabupaten Bandung Hendak Tawuran Diciduk

13 Remaja di Kabupaten Bandung Hendak Tawuran Diciduk
13 Remaja di Kabupaten Bandung Hendak Tawuran Diciduk

PenaKu.ID – Sebanyak 13 orang remaja atau anak muda berhasil diamankan oleh Team Sabhara Polresta Bandung, di dua lokasi berbeda yaitu di wiilaya Desa Sukasari dan Lebakwangi, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada pukul 20.30 WIB, Minggu (21/1/24).

Menurut Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung, kedua kelompok remaja tersebut diduga akan melakukan tawuran, sehingga diamankan oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya ke 13 anak muda itu di bawa ke Mapolsek Pameungpeuk untuk diberikan pembinaan.

Dalam keterangannya, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo yang disampaikan melalui Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Imron Rosyadi menyatakan bahwa kedua kelompok anak muda tersebut terdiri dari anak muda yang masih sekolah dan yang sudah lulus.

“Mereka kini diamankan di Kantor Polsek Pameungpeuk,” demikian keterangan Kompol Imron Rosyadi, Senin (22/1/24).

Ke 13 Remaja Diminta Tak Berbuat Ulah Meresahkan

Selanjutnya orang tua ke 13 anak muda tersebut dipanggil, untuk dimintai keterangan dan didata. Kemudian kepolisian memanggil pihak sekolah, remaja yang masih sekolah. Diduga ke 13 remaja tersebut akan melakukan tawuran di daerah Bojongsereh.

Selain itu, polisi memeriksa ponsel dan medsos mereka untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dihadapan pihak sekolah dan para orang tua mereka, ke 13 itu diminta untuk sungkem dan meminta maaf kepada orang tua masing-masing dan menyatakan penyesalan.

Kepolisian meminta agar mereka berjanji untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum yang dapat berakibat fatal terhadap dirinya.

Exit mobile version