PenaKu.ID – Yayasan Rumah Pulih Jiwa Ciranjang Kabupaten Cianjur Jawa Barat melepaskan jeratan pasung salah satu orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang berinisial CL (32), warga Kampung Karanganyar RT 04 RW 01 Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur Jawa Barat pada Sabtu (01/09/22).
CL dijemput Tim Yayasan Rumah Pulih Jiwa bersama petugas dari Kementerian Sosial RI sekitar pukul 21.00 WIB yang akan diberikan pengobatan medis di Rumah Sakit Jiwa Marjuki Mahdi Kota Bogor Jawa Barat.
Proses evakuasi CL disaksikan juga oleh Relawan kesehatan dari RSUD Cianjur, anggota trantib kecamatan, Keswa Puskesmas Kecamatan Sukaluyu, Kepala Desa Tanjungsari, RT/RW dan tokoh masyarakat setempat.
Yayasan Rumah Pulih Jiwa Dukung Jabar Bebas Pasung
Ketua Yayasan Rumah Pulih Jiwa Ciranjang Rukman Samsudin menerangkan, mengenai adanya seorang ODGJ yang dipasang itu atas dasar informasi dari warga setempat dan pihak Keluarga.
“Setelah didatangi ternyata benar adanya bahwa ODGJ CL dipasung. Kaki kirinya diikat rantai besi dan disimpan di kamar ukuran 2×1 meter sejak 5 bulan yang lalu karena CL tergolong ODGJ yang meresahkan warga setempat dan galak,” ujar dia.
Rukman menerangakan Jawa Barat memiliki jargon bahwa Jawa Barat menuju bebas pasung, maka pihaknya bersama petugas lain mengevakuasi ODGJ yang dipasung.
“Setelah sembuh nanti CL akan dipulangkan ke kampung halamannya tentu saja dengan penuh pengawasan pihak-pihak ahli kesehatan Kecamatan setempat dan Pihak YRPJ,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjungsari Waldi Akbar Yachob mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu melepaskan pasungan warganya itu. Ia berharap pengobatan CL di RSJ Marjuki Mahdi akan membuahkan hasil yang diharapkan bersama.
“Kami berucap terimaksih pada semua pihak utamanya pada YRPJ Ciranjang dan pada pihak kemensos yang teleh peduli terhadap warga Desa Tanjungsari. Semoga perjuangannya sukses,” kata Kades.
Ia juga mengatakan terkait tempat tinggal CL dan keluarga yang sudah tidak layak huni akan segera diajukan program perbaikan rumah tidak layak huni.
“Rumahnya juga akan kami prioritaskan dimasukan pada program PSPS atau rumah,” pungkasnya.
***