PenaPemerintahan

Yana Mulyana Minta Pejabat Kota Bandung Lapor Kekayaan

Yana Mulyana Minta Pejabat Kota Bandung Taat LHKPN dan SPT
Walikota Bandung Yana Mulyana

PenaKu.ID – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau agar para pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung taat laporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) perorangan yang berakhir pada 31 Maret 2023.

“Saya sudah minta di grup pimpinan para Kadis dan eselon 2 untuk lapor pajak. LHKPN saya sudah lapor di pertengahan Januari,” ungkap Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Rabu (08/03/23).

“Kemarin pajak bulan Februari sudah lapor. Saya harap sebelum 31 Maret teman-teman sudah lapor kewajibannya,” imbuhnya.

Yana Mulyana pun mengimbau agar para pejabat tidak memamerkan harta kekayaan yang diperoleh. Meski ia mengakui jika saat menjadi pejabat, banyak fasilitas yang didapatkan.

“Saya sering dapat bayaran saat menjadi narasumber. Ada gaji juga. Sekarang, saya juga dapat fasilitas. Saya biasanya beli odol, sekarang odolnya disiapkan. Saya juga biasanya beli bensin. Sekarang bensin difasilitasi. Uang itu jadi saving (tabungan) buat saya,” katanya.

Oleh karena itu, ia mengatakan, naiknya kekayaan yang diperoleh para pejabat selama masih berada di batas tertentu, tidak perlu menjadi permasalahan.

“Memang pejabat itu mendapatkan beragam fasilitas, tapi dalam batas tertentu. Belanja yang biasanya dikeluarkan ya, jadi kita saving (tabung),” tuturnya.

Yana Mulyana Juga Ingatkan Lapor SPT

Perlu diketahui, SPT merupakan dokumen yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan serta pembayaran, objek pajak dan atau bukan objek pajak, dan atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

“Pajak bagi pemerintah penting karena merupakan sumber pendapatan yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta pelayanan publik pada umumnya,” jelasnya.

Yana menegaskan, Pemkot Bandung berkomitmen terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar dan melaporkan pajaknya. Hal ini dimulai dari kesadaran para penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung.

“Dalam menyelenggarakan pemerintahan, transparansi dan akuntabilitas adalah yang utama bagi kami. Sebab dengan prinsip inilah zona integritas wilayah birokrasi bersih dan melayani Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI – WWBM) dapat tercipta,” ucapnya.

***

Exit mobile version