Politik

Waspada Penipuan! Beredar Nomor WhatsApp dan Akun FB Palsu Mengatasnamakan Wakil Ketua DPRD Kab. Sukabumi H. Usep

×

Waspada Penipuan! Beredar Nomor WhatsApp dan Akun FB Palsu Mengatasnamakan Wakil Ketua DPRD Kab. Sukabumi H. Usep

Sebarkan artikel ini
Gemini Generated Image l3a400l3a400l3a4 700x400 1
Foto Istimewa.

PenaKu.ID – Masyarakat Kabupaten Sukabumi diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pesan singkat yang mengatasnamakan pejabat publik. Pasalnya, baru-baru ini beredar nomor WhatsApp palsu dan akun Facebook (FB) yang menggunakan foto profil dana mencatut nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Usep.  

Pemberitahuan resmi mengenai modus penipuan ini dikeluarkan langsung oleh pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi melalui pengumuman resminya. Berdasarkan temuan di lapangan, akun WhatsApp dengan nomor +62 851-9172-0866 secara ilegal menggunakan nama dan foto profil H. Usep untuk mengelabui masyarakat.  

Pihak DPRD menegaskan bahwa nomor tersebut adalah PALSU / HOAX dan bukan merupakan nomor resmi yang digunakan oleh H. Usep untuk berkomunikasi dengan konstituen maupun masyarakat luas.  

Dalam keterangannya, H. Usep menegaskan tidak pernah menggunakan nomor ponsel tersebut untuk kepentingan apa pun. Ia juga mengingatkan agar warga tidak menanggapi apabila nomor tersebut meminta sejumlah uang, bantuan, maupun sumbangan.  

“Mari bersama jaga nama baik pimpinan DPRD dengan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujar H. Usep dalam keterangan resminya kepada awak media, Jumat (23/10/2026).

Sebagai tindakan pencegahan, masyarakat diminta untuk memperhatikan beberapa imbauan penting: 

  • Jangan Memberikan Informasi Pribadi/Uang: Jangan pernah menyerahkan data pribadi, dana, atau bantuan dalam bentuk apa pun kepada nomor tersebut.  
  • Segera Blokir dan Laporkan: Jika menerima pesan yang mencurigakan dari nomor tersebut, masyarakat diminta untuk segera memblokir kontak serta melaporkannya ke pihak berwenang.  
  • Cek Kebenaran Informasi: Selalu melakukan verifikasi ulang (cross-check) terhadap informasi atau pesan yang mengatasnamakan pejabat publik sebelum mempercayainya. 

Masyarakat diimbau untuk terus memantau saluran komunikasi resmi DPRD Kabupaten Sukabumi guna memastikan validitas setiap informasi yang berkembang di tengah publik. 

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *