PenaKu.ID – Sekitar pukul 04.00 WIB Selasa (25/08/20) subuh, seorang warga bernama Budi Hermawan, Kampung Anggayuda, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pemilik mobil terios warna putih dengan nomor polisi F1 702 QX telah kehilangan mobil di garasi penitipannya.
Pasalnya, dia sering menyimpan mobil di dekat warung milik Sarlim, yang terletak di pinggir jalan raya.
“Saya tidak bisa menyimpan mobil di depan rumah karena posisinya masuk ke gang, oleh karena itu saya buat garasi sederhana dari kayu di pinggir warung Pak Sarlim,”ujar Budi Hermawan kepada awak media, Jum’at (28/8/20).
Lanjutnya, mobil itu, disebutkan Budi masih berstatus kredit empat tahun dari sorum dan dirinya baru satu tahun melakukan setoran.
“DP 36 juta dan perbulannya Rp3,200,000,00- Saya sadari, mobil itu milik Allah yang Allah titipkan ke saya. Bagaimanapun juga, saya selaku sebagai umat-Nya, tentunya harus ikhlas karena di dunia ini semua milik Allah,” ungkapnya dengan nada sedih.
Sementara itu, Sarlim yang biasanya begadang menjaga warung sampai pukul 04.00 WIB lebih. Namun, pada saat kejadian itu dirinya mengaku dilanda kantuk dan akhirnya tertidur sekitar pukul 02.30 WIB.
“Ketika saya bangun sekitar pukul empat, tiba-tiba mobil yang di garasi itu ga ada, saya langsung lari ke rumah pak Budi dan memberitahu beliau,” ujar Salim.
Menurut anggota Kepolisian Cibadak menyebutkan, kasus pencurian mobil di daerah kampung Anggayuda tersebut baru terjadi pertama kali.
Ia menduga, kejadian itu ada kemungkinan dilalukan oleh orang sekitar yang mengetahui situasi dan melakukan kerjasama dengan pihak tertentu untuk melakukan aksinya.
“Saya bersama tim akan berusaha menyelidiki kasus ini, dan untuk sementara kami dari pihak kepolisian hanya bisa membantu untuk proses asuransi ke pihak sorum,” ujar Anggota Kepolisian Cibadak.
(Cepsa)
Reporter: Cep Saepuloh
Penulis: Cep Saepuloh
Editor: Ja
Waspada dengan Sindikat Pencurian Mobil
×
Waspada dengan Sindikat Pencurian Mobil
Sebarkan artikel ini