Peristiwa

Warga Tolak Buka Segel Kantor Desa Cibarengkok Cianjur, Tuntut Kades Mundur

Warga Tolak Buka Segel Kantor Desa Cibarengkok Cianjur, Tuntut Kades Mundur
Warga Tolak Buka Segel Kantor Desa Cibarengkok Cianjur, Tuntut Kades Mundur

PenaKu.ID – Kantor Desa Cibarengkok, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih disegel warga hingga kini. Akibatnya, pelayanan masyarakat sementara dialihkan ke Kantor Kecamatan Bojongpicung.

Namun, lokasi pelayanan yang cukup jauh dari desa memicu keluhan dari warga dan pengurus RT/RW. Mereka mendesak agar pelayanan masyarakat segera dikembalikan ke Kantor Desa Cibarengkok.

Promo

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Bojongpicung menggelar audiensi antara warga dan Kepala Desa Cibarengkok. Sayangnya, audiensi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Bojongpicung itu berlangsung tanpa kehadiran Kepala Desa Asep Jalaludin.

Ketidakhadiran kepala desa membuat puluhan warga yang hadir nyaris terlibat bentrok. Dua kubu warga terlibat ketegangan dan menolak pembukaan segel Kantor Desa Cibarengkok, kecuali jika Kepala Desa Asep Jalaludin diberhentikan dari jabatannya.

Apa Syarat Segel Kantor Desa Cibarengkok Dibuka?

Camat Bojongpicung, Iwan Karyadi, menjelaskan bahwa audiensi tersebut digelar menindaklanjuti keluhan warga serta surat dari para ketua RT dan RW terkait jauhnya lokasi pelayanan.

“Kami hanya berupaya memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan kepala desa agar pelayanan bisa dikembalikan ke kantor desa. Namun, sayangnya, kepala desa tidak hadir sehingga upaya ini belum membuahkan hasil. Warga tetap menolak pembukaan segel,” ujarnya.

Iwan menambahkan, pihaknya bahkan menawarkan solusi alternatif dengan menyewa rumah di wilayah strategis di Desa Cibarengkok sebagai tempat sementara pelayanan masyarakat. Namun, usulan tersebut juga ditolak warga.

“Solusi pelayanan kami ajukan, seperti mengontrak rumah agar warga tidak perlu jauh-jauh, tapi perwakilan warga tetap menolak,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga, Asep Kusnadi alias Kang Apes, menyebut bahwa audiensi terkait persoalan kepala desa sudah dilakukan lima kali, namun Asep Jalaludin tidak pernah hadir.

“Pembukaan segel kantor desa itu mudah, syaratnya cuma satu: Kepala Desa Cibarengkok Asep Jalaludin mundur dari jabatannya dan digantikan orang lain. Itu keinginan masyarakat,” tegasnya.

“Kami sudah lima kali audiensi tanpa hasil. Pihak kecamatan dan forkopimcam sudah maksimal, tapi kades tidak pernah hadir. Jika beliau diberhentikan, baru segel kantor desa kami buka,” pungkas Asep. **

Exit mobile version