PenaKu.ID – Proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Bogor kembali menuai keluhan pedas dari warga.
Prosedur yang dianggap panjang, berbelit, dan memakan waktu hingga hitungan tahun dinilai menjadi penghambat utama bagi masyarakat yang ingin tertib administrasi.
Masyarakat Kabupaten Bogor Keluhkan Pembuatan PBG 2 Tahun Tak Kunjung Selesai
Kondisi ini memicu kekecewaan lantaran niat baik warga untuk mengikuti aturan pemerintah justru terbentur tembok birokrasi yang kaku.
Untuk mendapatkan selembar izin PBG, pemohon harus melewati tahapan yang melelahkan, mulai dari pengurusan Keterangan Rencana Kota (KRK), peta lokasi, SPPL, hingga proses penerbitan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Salah satu warga di Kecamatan Citeureup, Triman, mengungkapkan rasa frustrasinya setelah hampir dua tahun terkatung-katung mengurus izin rumah tinggalnya.
“Bikin KRK saja berbulan-bulan baru selesai. Sekarang peta lokasi belum ada kabar, sudah dua tahun di Dinas Tata Ruang. Ini dinasnya ngapain saja? Saya mau tertib, tapi pemerintahnya malah bikin susah warga,” ujar Triman dengan nada kesal.
Tumpang Tindih Instansi Pemkab Bogor
Menurutnya, tumpang tindih urusan di berbagai instansi seperti DPMPTSP, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Tata Ruang membuat proses menjadi semakin panjang dan tidak efisien. Ia menilai sinkronisasi antar-dinas masih menjadi rapor merah bagi pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
Triman juga menyentil slogan-slogan pelayanan cepat yang sering digaungkan pemerintah daerah namun berbanding terbalik dengan realita yang dirasakan warga di lapangan.
“Kasihan warga yang mau mengurus izin. Kalau prosesnya lama dan sulit, orang jadi malas mengurus. Slogannya satu hari jadi, tapi kenyataannya dua tahun saja belum selesai,” tambahnya.
Dinilai Merugikan Masyarakat
Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu apatisme masyarakat terhadap legalitas bangunan. Jika prosedur perizinan terus dipersulit, hal tersebut bukan hanya merugikan warga secara personal, tetapi juga berpotensi menghambat iklim investasi dan pembangunan di Kabupaten Bogor secara keseluruhan.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya dinas-dinas terkait, segera melakukan evaluasi total dan membenahi sistem pelayanan agar lebih transparan, cepat, dan sederhana.
“Jangan sampai muncul pemikiran di masyarakat, kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah,” pungkas Triman.***
