Peristiwa

Warga Geram, 2 Kios Miras Oplosan di Cianjur Dirobohkan

Warga Geram, 2 Kios Miras Oplosan di Cianjur Dirobohkan
Warga Geram, 2 Kios Miras Oplosan di Cianjur Dirobohkan

PenaKu.ID – Puluhan warga Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membongkar dua kios bangunan liar yang berdiri di pinggir Jalan Raya Cianjur–Bandung, Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua kios tersebut diduga kerap digunakan untuk menjual minuman keras oplosan jenis justom serta obat-obatan terlarang. Warga bersama Ketua RT dan RW setempat sebelumnya telah beberapa kali memberikan peringatan dan melaporkan keberadaan kios tersebut kepada Pemerintah Desa. Namun, hingga kejadian pembongkaran, belum ada tindak lanjut dari laporan tersebut.

Aksi pembongkaran dilakukan lantaran warga merasa resah melihat banyak remaja yang kerap sempoyongan setelah mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan yang diduga dibeli dari kios tersebut.

“Kami terpaksa membongkar karena warga sudah sangat jengkel. Banyak remaja yang mabuk, bahkan tahun lalu sempat beberapa kali terjadi warga sekitar mengalami overdosis akibat miras yang diduga dibeli dari dua kios ini,” ujar Muksin (52), Ketua RT 01 Desa Kertasari.

Pemerintah Kabupaten Cianjur Harus Melek

Sementara itu, Tokoh Pemuda Kecamatan Haurwangi, Asep Sandi (45), menyebut maraknya pembangunan kios serupa di sepanjang Jalan Raya Cianjur–Bandung perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah, terutama menjelang bulan Ramadan.

“Hasil pantauan dan informasi dari masyarakat, belakangan ini banyak kios baru dibangun di pinggir jalan. Diduga kios-kios tersebut nantinya akan menjual justom dan obat-obatan terlarang,” kata Asep.

Ia menambahkan, selain dua kios yang dibongkar di Desa Kertasari, warga juga melaporkan keberadaan kios serupa di Kampung Cibodas, Desa Cipeuyeum, Kecamatan Haurwangi, serta di Kampung Cibodas, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang. Kios-kios tersebut baru selesai dibangun dan diduga akan digunakan untuk menjual pil terlarang dan justom dengan kedok usaha warung kopi.

“Sekarang ini banyak kios baru seperti yang dibongkar warga Desa Kertasari. Di Kampung Cibodas Desa Cipeuyeum dan di Kampung Cibodas Desa Karangwangi juga ada kios yang baru selesai dibangun. Diduga akan dijadikan tempat penjualan obat terlarang dan justom,” pungkas Asep.**

Exit mobile version