PenaKu.ID – Kepolisian Resor Karawang melakukan penanganan awal terhadap peristiwa kecelakaan lalu-lintas yang terjadi di wilayah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kecelakaan lalu-lintas tersebut melibatkan sebuah truk dan dua sepeda motor, salah satunya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, penanganan awal kecelakaan lalu-lintas tersebut dilakukan oleh personel Pamapta bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang.
Kecelakaan lalu-lintas itu terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Kampung Jatimulya II, Dusun Walahar, Desa Walahar, Kecamatan Klari. Petugas menerima laporan kejadian sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung ditangani oleh anggota Polsek Klari.
“Kecelakaan melibatkan satu unit truk Fuso Box bernomor polisi B-9916-SYP, satu sepeda motor Honda Bled bernomor polisi T-4505-HU, serta satu sepeda motor lain yang hingga kini belum diketahui identitasnya karena melarikan diri,” ujar Cep Wildan dalam keterangannya.
Kronologi Kecelakaan Lalu-lintas di Klari
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor yang belum diketahui identitas pengendaranya melaju dari arah Curug menuju Kosambi. Kendaraan tersebut berserempetan dengan sepeda motor Honda Bled yang dikendarai korban.
“Akibat senggolan tersebut, pengendara Honda Bled terjatuh ke badan jalan dan kemudian tertabrak truk Fuso Box yang melaju searah di depannya,” jelasnya.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor Honda Bled berinisial E (41), warga Kecamatan Klari, mengalami luka berat. Korban sempat mendapat penanganan medis di RSUD Karawang, namun dinyatakan meninggal dunia. Kerugian materiil akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.
Usai menerima laporan, petugas gabungan dari Pamapta dan Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), mengatur arus lalu lintas, melakukan olah TKP, mendata saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan ke Pool Derek Cikopo.
Hingga saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang masih melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk mengumpulkan keterangan tambahan dan mengidentifikasi pengendara sepeda motor yang melarikan diri dari lokasi kecelakaan.
Kapolres Karawang melalui Kasi Humas mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan di jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.**
