Pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Lantik Andang Tjahjandi Jadi PJ Sekda Kota Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Lantik Andang Tjahjandi Jadi PJ Sekda Kota Sukabumi
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Didamping Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana Beserta PJ Sekda Andang Tjahjandi Saat di Wawancara PenaKu.ID, Jumat (7/3/2025).

PenaKu.ID – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi bertempat di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025).

Hadir pada acara itu Kepala BKD Jabar Sumasna, Direktur Politeknik Lembaga Administrasi Negara, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana dan perwakilan unsur forkopimda.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menekankan bahwa persatuan dan kesatuan di kalangan aparatur Pemkot Sukabumi dan khusus Pj Sekda harus bekerja jujur dan amanah.

”Atas nama pemerintah daerah dan atas nama pribadi, saya ucapkan selamat kepada Pj Sekda Kota Sukabumi yang baru dilantik,” kata Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.

Ia berharap satu komando di Pemkot Kota Sukabumi yaitu di bawah wali kota dan wakilnya.

Sehingga, lanjut Ayep Zaki, hal itu akan menciptakan suatu iklim yang kondusif persatuan dan persatuan. Terutama, akan melakukan satu kegiatan lima tahun ke depan bersama-sama dengan wali kota.

Seperti diketahui, sebelumnya Hasan Asari telah selesai menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Kota Sukabumi selama 6 bulan.

“Sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 disebutkan Pj Sekda selanjutnya harus berganti orang, maka saya mengangkat saudara Andang Tjahjandi sebagai Pj Sekda yang baru,” ungkap Ayep Zaki.

Ayep Zaki Minta Jaga Persatuan

Ia berpesan kepada Pj Sekda dan eselon II yakni perbedaan itu pasti ada, akan tetapi tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Begitupun untuk seluruh satuan kerja di Pemerintahan Kota Sukabumi ini pasti memiliki perbedaan.

”Sehingga kita akan menciptakan suatu Iklim yang kondusif, satu kegiatan 5 tahun kedepan bersama sama dengan saya. Fokus agar tidak ada kebocoran pendapatan,” terang Ayep Zaki.

“Apabila ini dikerjakan konsisten Kota Sukabumi menjadi Kota yang bercahaya,” imbuhnya.

Pemkot Sukabumi juga, kata Ayep Zaki, akan menjadi kota yang terdepan dalam mengimplementasikan undang-undang dan peraturan pemerintah yang sudah ada. Selain itu Sukabumi menjadi yang terdepan dalam pelaksanaan empat pilar yakni Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.

”Yang akan saya tekankan fiskal Kota Sukabumi rendah artinya transfer daerah tinggi dibanding PAD satu banding dua dan berharap supaya bisa berubah, Maka pada seluruh satuan kerj dengan Pj Sekda yang baru ini mampu bekerja sesuai dengan apa yang direncanakan,” jelasnya.

Ayep Zaki juga mengatakan tidak akan merubah ekosistem birokrasi yang ada tapi akan menambahkan dari yang ada. Seluruh birokrasi akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sistem keuangan menjadi sistem keuangan yang kuat.

”Insya Allah dalam waktu dekat mungkin juga bulan ini akan deklarasi kota wakaf, berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf dan PP Nomor 42 tahun 2006, Hal ini karena Kota Sukabumi menjalankan Undang-Undang tentang wakaf,” Tutup Walikota Ayep.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

***

Exit mobile version