PenaKu.ID – Aksi sebuah minibus yang nekat melintasi jembatan gantung di Kampung Batubodas, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial belum lama ini. Kendaraan roda empat tersebut diketahui melintasi jembatan yang hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan sepeda motor, dengan membawa sekitar delapan penumpang.
Dalam video yang beredar, minibus berwarna hitam bernomor polisi F 1284 TC tampak melaju sangat perlahan saat melintasi jembatan gantung. Pengemudi terlihat berhati-hati menjaga posisi roda kendaraan agar tetap berada di atas pelat baja untuk menghindari risiko tergelincir ke sungai yang berada di bawah jembatan. Suasana menegangkan berlangsung hingga kendaraan berhasil mencapai sisi seberang.
Peristiwa tersebut bukan kali pertama terjadi. Sejumlah pengendara mobil lainnya diketahui juga pernah memilih melintasi jembatan gantung itu demi memangkas waktu tempuh perjalanan. Padahal, Pemerintah Desa Mekarwangi sebelumnya telah memasang papan larangan bagi kendaraan roda empat untuk melintas. Namun, papan larangan tersebut dilaporkan hilang sehingga masih ada pengemudi yang tetap nekat menggunakan jembatan tersebut.
Jembatan gantung itu diketahui dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2018. Meski demikian, konstruksinya memang dirancang hanya untuk pejalan kaki dan kendaraan roda dua.
Banyak pengendara mobil memilih menggunakan jalur tersebut karena ruas jalan utama sepanjang sekitar sembilan kilometer yang menghubungkan Desa Cimaskara, Kecamatan Cibinong, dengan Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikadu, mengalami kerusakan parah. Kondisi itu membuat sebagian warga mengambil jalur yang lebih dekat meski memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan.
Apa Kata Bupati Soal Minibus Melintasi Jembatan Gantung?
Menanggapi peristiwa tersebut, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menegaskan bahwa jembatan itu tidak diperuntukkan bagi kendaraan roda empat.
“Kami sudah mengonfirmasi dan mendapatkan informasi bahwa jembatan itu disediakan untuk pejalan kaki dan juga roda dua. Kemudian memang ada oknum yang tidak bertanggung jawab melewati batas tonase jembatan tersebut. Kami akan menindaklanjuti dan meninjau langsung ke lokasi,” ujarnya.
Menurut Wahyu, Pemerintah Kabupaten Cianjur akan mengkaji kemungkinan peningkatan status jembatan apabila dinilai diperlukan agar dapat dilalui kendaraan roda empat secara aman.
“Apabila diperlukan, kami akan berproses dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk mengkaji apakah jembatan tersebut perlu ditingkatkan statusnya sehingga bisa dilalui kendaraan roda empat. Tentunya apabila anggarannya mencukupi, insyaallah akan kami upayakan,” katanya.
Selain mengkaji peningkatan kapasitas jembatan, pemerintah daerah juga berencana memperbaiki ruas jalan yang mengalami kerusakan secara bertahap.
“Kami akan berusaha memperbaiki jalan di lokasi tersebut maupun lokasi lainnya, termasuk juga jembatannya. Sementara ini masyarakat kami imbau menggunakan akses jalan yang semestinya demi menjaga keselamatan,” terangnya.
Respons Gubernur terhadap Minibus Melintasi Jembatan Gantung
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menyoroti aksi nekat tersebut. Menurutnya, kendaraan roda empat yang melintasi jembatan gantung berpotensi memicu kecelakaan sekaligus mempercepat kerusakan konstruksi jembatan.
“Ini perilaku warga yang harus segera diluruskan. Menggunakan jembatan yang diperuntukkan bagi motor kemudian dilewati mobil, bahkan penumpangnya tidak diturunkan. Potensi kecelakaannya sangat tinggi,” kata Dedi.
Dedi juga meminta Bupati Cianjur menelusuri keberadaan pengemudi kendaraan tersebut agar dapat diberikan pembinaan serta pemahaman mengenai bahaya melintasi jembatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Peristiwa ini sekaligus menjadi sorotan terhadap kondisi infrastruktur di wilayah selatan Cianjur. Kerusakan jalan yang belum tertangani membuat sebagian masyarakat memilih jalur alternatif yang lebih singkat, meski harus mempertaruhkan keselamatan.**
