Peristiwa

Viral di Medsos Dugaan Penculikan Anak di Sukabumi, Polisi Tangkap 1 Pelaku

Viral di Medsos Dugaan Penculikan Anak di Sukabumi, Polisi Tangkap 1 Pelaku
Foto Istimewa: Aparat Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Saat Menangkap Terduga Pelaku Penculikan Anak yang Viral di Media Sosial.

PenaKu.ID -SA (34 tahun), terduga pelaku percobaan penculikan terhadap korban, DPY (13 tahun) di Kampung Tonjong, Gedongpanjang, Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial diringkus unit Reskrim Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota.

Terduga penculikan anak tersebut diketahui merupakan warga Ciheulang Tonggoh, Cibadak, Kabupaten Sukabumi diamankan polisi di rumah kontrakannya di Kampung Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Senin (9/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Promo

“Setelah menerima laporan mengenai dugaan penculikan anak, unit Reskrim Polsek Citamiang melakukan pengecekan ke TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih, Selasa (10/6/2025).

“Alhamdulilah, setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan, terduga pelaku berinisial SA berhasil kita amankan di rumah kontrakannya di daerah Sukaraja sekitar pukul 16.00 WIB,” sambungnya.

Bagaimana Terduga Penculikan Anak Melakukan Aksinya?

Astuti menuturkan, terduga pelaku sempat membujuk korban dengan kuota internet dan sejumlah uang hingga berhasil membawa lari korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, SA yang merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba dan pencurian dengan pemberatan tersebut mengakui perbuatannya membawa lari anak tanpa seijin orang tuanya,” tutur Astuti.

“Untuk melancarkan aksinya, SA diduga membujuk korban yang saat itu tengah bermain bersama teman-temannya dengan kuota internet dan uang 100 Ribu Rupiah bila korban mau membantu mencari cincin dan telepon genggam milik SA yang hilang, kemudian korban diduga sempat terbujuk hingga naik sepeda motor SA,” tambahnya.

Lanjut Astuti, “Setibanya di Jalan Limusnunggal, sepeda motor yang dikendarai SA sempat berhenti mendadak dan korban pun diduga tersadarkan sehingga langsung loncat dari sepeda motor dan meminta bantuan warga sekitar hingga membuat SA panik dan melarikan diri,” ujar Astuti.

“Adapun jarak dari korban saat dibawa SA sampai ke lokasi korban loncat dari sepeda motor pelaku yaitu sekitar 3 Kilo Meter, tepatnya di Kampung Babakan RT. 01/01 Kelurahan Cibereum Hilir Kecamatan Cibereum Kota Sukabumi,” tambahnya.

Selain mengamankan SA, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, 1 (Satu) unit Sepeda Motor, sebuah kain sarung dan sebuah baju kemeja.

“Hingga saat ini, SA telah diamankan di Mapolsek Citamiang guna menjalani proses penyidikan,” ucap Astuti.

“Kami juga menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anaknya sehingga meminimalisir kejadian serupa atau gangguan kamtibmas lainnya. Bila ingin memberikan informasi seputar kamtibmas dapat melaporkannya melalui call center 110 atau Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110,” pungkasnya. **

Exit mobile version