PenaKu.ID – Bank Indonesia (BI) merilis data terbaru yang menunjukkan posisi Utang Luar Negeri Indonesia pada Agustus 2025 mencapai US$ 431,9 miliar.
Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 2% secara tahunan (year on year/yoy), naik tipis dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar US$430,7 miliar. Meskipun terjadi kenaikan, struktur ULN Indonesia dinilai masih tetap sehat dan terkendali.
Bank sentral menegaskan bahwa pengelolaan utang ini terus dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan nasional yang berkelanjutan sambil meminimalkan risiko terhadap stabilitas ekonomi.
Struktur Utang Luar Negeri Indonesia
Menurut laporan BI, rasio ULN atau utang luar negeri, Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Agustus 2025 berada di angka 30,0%. Rasio ini relatif stabil jika dibandingkan dengan bulan Juli 2025 yang sebesar 29,9%.
Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan perekonomian nasional untuk menopang kewajiban utang masih terjaga. Selain itu, struktur ULN didominasi oleh utang jangka panjang, yang pangsanya mencapai 85,9% dari total ULN, memberikan stabilitas pada profil pembayaran kewajiban.
Kondisi ini mencerminkan kehati-hatian pemerintah dan BI dalam mengelola utang agar tidak menimbulkan tekanan jangka pendek pada perekonomian.
Pertumbuhan Utang Luar Negeri Indonesia
Terdapat perbedaan tren antara ULN pemerintah dan swasta. Posisi ULN pemerintah tercatat sebesar US$ 213,9 miliar, tumbuh 6,7% (yoy), namun pertumbuhannya melambat dibandingkan bulan sebelumnya.
Perlambatan ini dipengaruhi oleh arus masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) yang menurun akibat ketidakpastian pasar keuangan global. Sebaliknya, ULN swasta justru mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif sebesar 1,1% (yoy) menjadi US$ 194,2 miliar, dengan kontraksi terbesar berasal dari sektor industri pengolahan.**