PenaPeristiwa

Unit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Buru 5 Pelaku Penyerangan Kelompok Motor Vespa

Unit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Buru 5 Pelaku Penyerangan Kelompok Motor Vespa
Kelompok Motor Vespa Saat di Serang Orang Tak Dikenal di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole Kota Sukabumi.

PenaKu.ID – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota bakal memburu palaku kasus penyerangan dan penganiayaan di Jalan Ahmad Yani sekira pukul 01.00 WIB Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (27/10/2023) lalu.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun mengatakan kejadian berawal sekira pukul 01.00 WIB dini hari, saat itu korban bersama kawannya sedang nongkrong di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Cikole Kota Sukabumi.

“Lalu, tiba-tiba terduga pelaku berjumlah 6 orang mendatangi korban tanpa ada sebab langsung membabi-buta melakukan pemukulan. Sehingga 2 korban pun mengalami luka-luka lebam di bagian mata sebelah kiri dan luka lebam bagian kepala belakang,” kata AKP Bagus dalam keteranganya kepada PenaKu.ID, Selasa (29/10/2024).

Selain itu, lanjut dia, terduga pelaku pun merusak sepeda motor jenis Vespa yang terparkir di pinggir jalan dengan cara mengguling-gulingkan yang menyebabkan sepeda motor Vespa rusak.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Kapolres Sukabumi Kota langsung memberikan perintah agar seluruh jajaran melakukan Giat Patroli. Alhasil, Polsek Cibereum melaksanakan giat patroli sekira pukul 01.30 WIB malam mengamankan 4 orang berinisial RAA, RRA, RPP dan MFIF salah satunya anggota Geng Motor All Star Pas Vegas saat nongkrong dan menemukan satu buah bilah senjata tajam jenis pedang,” ungkapnya.

Polres Sukabumi Kota Buru Pelaku

Selain itu, sambung dia, di wilayah Sukalarang polisi mengamankan 2 orang yang sedang nongkrong membawa senjata tajam jenis corbek tepatnya di Kampung Sungareun, RT 05, RW 04, Desa Priangan Jaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, berinisial MRA (18) asal Kecamatan Gekbrong Cianjur dan RF (22) asal Kecamatan Sukalarang.

“Penyidik sudah memintai saksi keterangan dari sejumlah dan juga telah menginventalisir informasi terhadap masalah yang sebenarnya terjadi yang mengakibatkan penyerangan,” bebernya.

Unit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota sedang memburu para pelaku, adapun hasil penyidikan sementara saksi maupun korban tidak pernah punya masalah apa pun dengan para pelaku penyerangan.

“Tetapi aparat kepolisian belum bisa menyimpulkan perkara penyerangan dan penganiayaan,” pungkasnya.

***

Exit mobile version