Internasional

Trump Nyatakan Perang Berakhir: Manuver Hukum di Balik Gencatan Senjata AS-Iran

×

Trump Nyatakan Perang Berakhir: Manuver Hukum di Balik Gencatan Senjata AS-Iran

Sebarkan artikel ini
Trump Nyatakan Perang Berakhir: Manuver Hukum di Balik Gencatan Senjata AS-Iran
Trump Nyatakan Perang Berakhir: Manuver Hukum di Balik Gencatan Senjata AS-Iran/(instagram)

PenaKu.ID – Ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran memasuki babak baru yang penuh intrik legalitas. Presiden Donald Trump secara resmi menyampaikan kepada Kongres bahwa permusuhan bersenjata dengan Teheran telah “dihentikan” seiring dengan gencatan senjata yang sedang berlangsung.

Langkah ini diambil di tengah desakan legislatif yang mengharuskan persetujuan perang dalam kurun waktu 60 hari.

Logika Gencatan Senjata dan Jam Digital War Powers Act Trump

Berdasarkan undang-undang AS, seorang presiden wajib mendapatkan mandat Kongres dalam 60 hari setelah pemberitahuan aksi militer. Namun, Trump berargumen bahwa kesepakatan gencatan senjata bulan lalu secara otomatis menghentikan perhitungan waktu tersebut.

Dalam suratnya pada Jumat (08/05/2026), Trump menegaskan tidak ada kontak senjata sejak 7 April 2026. Ia menyatakan bahwa permusuhan yang meletus pada 28 Februari 2026 telah resmi berakhir, sehingga ia merasa tidak perlu lagi mencari izin formal dari Capitol Hill.

Harapan Diplomasi Trump di Tengah Keheningan Senjata

Meski perdamaian permanen belum tercapai, harapan muncul melalui jalur diplomasi di Islamabad. Media Iran melaporkan bahwa Teheran telah mengirimkan proposal negosiasi baru melalui perantara Pakistan pada Jumat ini.

Di sisi lain, Trump mengaku telah menerima berbagai opsi dari Komando Pusat AS, mulai dari serangan total hingga kesepakatan damai. “Mari kita lihat apa yang terjadi,” ujarnya kepada media, meski ia juga mengakui adanya kebingungan di pihak kepemimpinan Iran pasca kehilangan beberapa pejabat tinggi militer mereka dalam konflik tersebut.**