PenaRagam

TikTok dan CapCut Resmi Dihapus di AS, Ancaman Keamanan Nasional Jadi Pemicu Utama

TikTok dan CapCut Resmi Dihapus di AS, Ancaman Keamanan Nasional Jadi Pemicu Utama/(ilustrasi/@pixabay)
TikTok dan CapCut Resmi Dihapus di AS, Ancaman Keamanan Nasional Jadi Pemicu Utama/(ilustrasi/@pixabay)

PenaKu.ID – Pada 19 Januari 2025, langkah besar diambil oleh Amerika Serikat dengan menghapus aplikasi populer seperti TikTok dan CapCut dari Google Play Store dan Apple App Store.

Langkah ini merupakan respons terhadap undang-Undang baru yang melarang aplikasi milik ByteDance, perusahaan asal China, beroperasi di wilayah AS.

Penghapusan ini menjadi sorotan dunia, termasuk penggunaan tiktok.

Alasan Penghapusan Tiktok

Alasan utamanya adalah kekhawatiran terkait keamanan nasional yang telah lama menjadi sorotan.

Pengguna di AS yang mencoba membuka aplikasi milik ByteDance kini hanya mendapatkan pesan bahwa layanan tersebut “tidak tersedia saat ini.”

Selain dua aplikasi tersebut, aplikasi lain dari ByteDance seperti Lemon8 juga mengalami nasib yang sama.

Respon Google dan Apple

Apple menyatakan penghapusan aplikasi milik ByteDance dan aplikasi lainnya dilakukan demi mematuhi undang-undang yang berlaku.

Langkah serupa diambil oleh Google dengan menghapus aplikasi terkait dari Play Store.

Sebelumnya, Pengadilan Banding AS menolak permintaan aplikasi milik ByteDance untuk menunda penerapan Undang-Undang tersebut.

Undang-Undang baru ini mewajibkan ByteDance menjual aset TikTok di AS atau menghadapi larangan penuh.

Namun, Presiden terpilih Donald Trump memberikan sedikit harapan dengan menyatakan kemungkinan perpanjangan waktu 90 hari setelah ia resmi menjabat.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

**

Exit mobile version