Peristiwa

Tiga Pria Digerebek Warga di Kontrakan Tarikolot Citeureup, Begini Kata Polsek Citeureup!!

Tiga Pria Digerebek Warga di Kontrakan Tarikolot Citeureup, Begini Kata Polsek Citeureup!!
Tangkap Layar Video yang Viral di Media Sosial Saat Warga Usir Ketiga Pelaku. (Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Sebelumnya viral warga menggerebek kontrakan di salah satu Desa di Kecamatan Citeureup dan viral di media sosial.

Diketahui Warga Kampung Tangkolo, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, mendadak gempar. Tiga orang pria diamankan warga setelah mencurigai adanya dugaan aktivitas asusila sesama jenis (gay) di dalam sebuah kamar kontrakan pada Kamis (30/7/2026) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Polsek Citeureup Buka Suara Terkait Viralnya Penggerebekan Dugaan Adanya Mesum Sesama Jenis

Penggerebekan tersebut bermula dari kecurigaan warga sekitar terhadap gerak-gerik ketiga pria tersebut. Diketahui, dari ketiga pria yang diamankan, satu orang berinisial IS merupakan pria berstatus menikah yang mengontrak di rumah tersebut, sementara dua orang lainnya merupakan tamu.

Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh warga terhadap ketiga pria tersebut. Pihaknya mengonfirmasi bahwa setelah digerebek, ketiganya langsung digiring ke kantor desa setempat untuk dimintai keterangan.

“Masyarakat sudah tahu, kemudian digerebek dan dibawa ke desa. Setelah itu mereka diminta keluar dari wilayah desa,” ujar Kompol Eddy Santosa saat dikonfirmasi, Jum’at (31/7/2026).

Kronologis Kejadian 

Eddy menjelaskan, saat penggerebekan berlangsung, istri dari pengontrak rumah (IS) sedang tidak berada di lokasi. Di dalam rumah tersebut hanya ada anaknya yang masih kecil.

“Suaminya sudah punya istri, saat kejadian istrinya tidak ada, hanya anaknya yang ada di rumah,” jelas Kapolsek.

Menanggapi kabar yang beredar mengenai kondisi ketiga pria saat digerebek, Kompol Eddy meluruskan bahwa ketiganya tidak dalam keadaan tanpa busana (buka baju) ketika diamankan oleh warga. 

Pihak kepolisian sendiri tidak sempat melakukan pemeriksaan langsung karena saat petugas tiba di lokasi, ketiga pria tersebut sudah meninggalkan wilayah tersebut setelah diberikan imbauan dan sanksi oleh warga.

Para Pelaku Diminta Keluar dari Wilayah Desa

“Intinya warga tidak mau ada kejadian seperti itu lagi di lingkungan mereka, sehingga mereka diminta pergi dari wilayah tersebut. Warga berpikiran ‘Oh ini mah homo lah’, makanya pokoknya tidak mau tahu alasan, harus pergi,” tambah Kompol Eddy.

Atas kesepakatan warga dan pihak desa, permasalahan ini diselesaikan melalui jalur kekeluargaan dan sanksi sosial di tingkat desa tanpa berlanjut ke proses hukum pidana. Ketiganya diberi sanksi sosial berupa larangan untuk kembali dan tinggal di wilayah Desa Tarikolot.

Khusus bagi IS yang berstatus suami, sanksi pengusiran hanya berlaku untuk dirinya pribadi. Sementara itu, anak dan istrinya tetap diizinkan tinggal di kontrakan tersebut lantaran sang istri merupakan warga asli setempat.***

Exit mobile version