PenaKu.ID – Lisa Mariana, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil, kedapatan melakukan siaran langsung (live) di akun TikTok pribadinya, @lisamarianareal.
Aksi ini dilakukannya di tengah absennya ia dari jadwal pemeriksaan di Bareskrim Polri yang seharusnya berlangsung pada Senin (20/10/2025). Lisa berhalangan hadir dengan alasan sakit tifus.
Menanggapi aktivitas kliennya di media sosial, kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, angkat bicara. Menurutnya, apa yang dilakukan Lisa adalah hal yang wajar karena aktivitas tersebut bisa dilakukan dari rumah dan tidak membutuhkan aktivitas fisik berat.
Pembelaan Kuasa Hukum Lisa Mariana
John Boy Nababan menegaskan bahwa kondisi kliennya memang sedang sakit. “Kalau dia (Lisa) masih melakoni aktivitas live media sosial itu hal yang wajar. Karena aktivitasnya di rumah kan,” ujar John Boy pada Senin (20/10/2025).
Ia juga menambahkan bahwa saat melakukan siaran langsung, kondisi Lisa terlihat jelas sedang diinfus dan tidak bisa berjalan, yang menurutnya membuktikan kondisi sakit kliennya.
Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Lisa Mariana
John Boy menjelaskan bahwa pemanggilan pada hari Senin tersebut merupakan panggilan pertama bagi Lisa sebagai tersangka. Pihaknya telah secara resmi menyampaikan surat keterangan sakit dan mengajukan permohonan penundaan serta penjadwalan ulang.
“Kalau tidak ada halangan dia akan hadir 23 atau 24 Oktober 2025 ini,” jelasnya. Saat ditanya mengenai kemungkinan langkah hukum lain seperti praperadilan, John Boy menyebut bahwa hal teknis tersebut masih dipertimbangkan.**
