PenaRagam

Terjadi Penurunan Kasus pada Operasi Patuh Kieraha 2020, Ini Datanya

IMG 20200806 WA0226
Kabid humas polda malut akbp adip rojikan (tengah) saat memberikan keterangan terkait operasi patuh kieraha.

PenaKu.ID – Pelaksanaan Operasi Patuh Kieraha – 2020 oleh Polda Maluku Utara selama 14 hari sejak tanggal 23 Juli 2020, resmi berakhir, Rabu 5 Agustus 2020 kemarin di wilayah Hukum Polda Maluku Utara.

Ops Patuh Kieraha tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumya karena dilaksanakan di tengah mewabahnya pandemi coronavirus (ovid-19), untuk itu dalam Operasi Patuh Kieraha tahun ini Polda Maluku Utara khususnya Bidang Lalu Lintas dalam pelaksanaannya mengedepankan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas serta kepatuhan pengendara dalam menerapkan Protokol Kesehatan di tengah pandemi covid-19.

Juru bicara Polda Malut, AKBP, Adip Rojikan dalam press conference di Mapolda Malut, Kamis, (6/8/2020), menyampailan, dalam operasi yang dipimpin Dir Lantas Polda Maluku Utara Kombes Pol. B. Twedi Aditya Benyahdi itu, melibatkan 202 personil yang terdiri dari, 24 personil Polda Malut dan 178 personil Polres jajaran.

Kata Adip, berdasarkan data yang tercatat, jumlah kejadian laka lantas mengalami kenaikan dengan trend 50 persen, dimana pada tahun lalu, ada 2 kejadian, sedangkan pada tahun ini, tercatat ada kejadian laka.

“Jumlah korban meninggal dunia di tahun 2020 juga mengalami kenaikan sebanyak 2 orang, sementara tahun lalu, korban meninggal dunia, nihil,” tukas Adip.

Jumlah luka ringan dalam laka lantas pada Operasi Patuh Tahun 2019 sebanyak 4 orang, dan pada tahun 2020 sebanyak 3 orang, atau terjadi penurunan sebanyak 25 persen.

“Jumlah pelanggaran/teguran lalu lintas pada Operasi Patuh Tahun 2019 sebanyak 7.559 tilang, sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 1.656 tilang, atau turun sebanyak 5.903 tilang dengan trend 78 persen,” jelas Adip.

Sedangkan, tambah Adip, untuk teguran tahun 2019 sebanyak 2.074 teguran dan 2020 sebanyak 2.326 teguran atau maik sebanyak 252 teguran dengan trend 12 persen.

Adip juga membeberkan jumlah jenis pelanggaran tertinggi dalam Ops Patuh Kieraha 2020 adalah tidak menggunakan helm dengan jumlah 1.305 pelanggaran, Surat-surat (STNK/SIM) 237 pelanggar, lawan arus 51 pelanggar, dibawah umur 37 pelanggar, dan safety belt 25 pelanggar.

Sementara itu, penindakan pelanggaran/teguran dan tilang tertinggi dalam Operasi Patuh Tahun 2020, Polres Ternate menempati urutan pertama untuk jumlah tilang sebanyak 334 tilang, 263 teguran sedangkan Polres Morotai menempati urutan pertama untuk teguran dengan jumlah sebanyak 540 teguran dan 191 tilang. 

“Dalam Operasi Patuh Kieraha 2020 yang dilaksanakan selama 14 hari ini untuk jumlah pelanggar didominasi oleh karyawan/swasta/lain-lain sebanyak 1.220 orang diikuti pelajar/mahasiswa sebanyak 252 orang dan PNS sebanyak 144 orang.

Adip juga menyatakan, di tahun 2020, Operasi Patuh yang dilaksanakan mengalami penurunan kasus dibandingkan dengan tahun 2019.

“Faktor utama yang memicu terjadinya penurunan adalah meningkatnya intensitas giat Preemtif (40%), Preventif (40%) dan Represif (20%) selama pelaksanaan Operasi Patuh Kiraha 2020 di tengah Pandemi Covid-19,” tutup Kabid Humas Polda Malut, AKBP, Adip Rojikan.



(Gibran)

Exit mobile version