PenaKu.ID – Senin 23 Maret 2020 pukul 22.00 Wib, Polrestabes Bandung melaksanakan apel patroli skala besar bersama Forkopimda di halaman Mapolrestabes Bandung.
Kegiatan dilanjutkan dengan Patroli diwilayah Kota Bandung seperti taman-taman kota dan tempat keramaian lainnya.
Maksud dan Tujuan patroli ini untuk memberikan himbauan tentang ‘Social Distancing’ kepada warga kota Bandung, yang berada di tempat umum, agar kembali kerumah masing-masing guna mencegah penyebaran virus Covid -19 lebih luas lagi.
“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menerapkan sosial distancing dengan menghimbau dan mengarahkan warga masyarakat yang masih berkumpul di tempat tempat umum/ keramaian dan masyarakat yang masih berada di luar rumah agar segera kembali ke rumah masing-masing dalam rangka menekan penyebaran virus covid-19”. Ujar Kapolrestabes Bandung
Kegiatan Patroli skala besar tersebut selain dihadiri oleh Kapolrestabes Bandung, juga dihadiri oleh Dandim 0618/BS, Danlanud Husein Sastranegara, Dan DenPom AU, Pejabat Utama polrestabes Bandung dan dari pemkot Bandung.
“Mari tekan penyebaran Covid 19 dengan tidak berkerumun dan beraktivitaslah dari rumah,” ajak kapolrestabes
( hms )