Majalengka, Pada hari Minggu Tanggal 12 Januari 2020 telah terjadi Tanah / tebing longsor di Blok Astana Rt/Rw 026/009 Desa Talaga Wetan Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga atas kejadian tanah longsor tersebut diketahui identitas Korban an LILI, 45 thn, Pekerjaan Wiraswasta Alamat Blok astana rt/rw 026/009 Desa Talagawetan kec. Talaga
Saksi – saksi yang mengetahui kejadian tersebut yaitu TATANG, 39 thn Pekerjaan wiraswasta alamat blok astana rt/rw 026/009 desa talagawetan kec talaga dan ENDUN, 70 thn, Blok Astana anyar Kec. Talaga, thn pekerjaan wiraswasta.
Awal mula kejadian pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2019 sekitar jam 03.00 Wib telah terjadi Tanah/tebing longsor dan menimpa tanah milik Endun yang berada di bawah senderan / tebing, dengan adanya kejadian tersebut warga yang terkena dampak kejadian tanah/tebing longsor diperkirakan mengalami kerugian Materil sekira Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).
Tindakan Kepolisian yang dilakukan dengan adanya kejadian tersebut yaitu Kapolsek Talaga AKP H. AGUS ROMY, SH, Aipda Kurnia Erawan, Bripda Erwin Gunawan mendatangi dan mengecek TKP serta meminta keterangan para saksi.
( tds/hms )