Peristiwa

Tawuran Pelajar di Purwakarta Berakhir Penangkapan

×

Tawuran Pelajar di Purwakarta Berakhir Penangkapan

Sebarkan artikel ini
Tawuran Pelajar di Purwakarta Berakhir Penangkapan
Tawuran Pelajar di Purwakarta Berakhir Penangkapan

PenaKu.ID – Ketegasan Satreskrim Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditunjukkan melalui pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak yang melibatkan aksi tawuran pelajar.

Di bawah komando Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun, aparat bergerak cepat hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran pelajar tersebut. Tawuran pelajar itu diketahui terjadi di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus tawuran pelajar ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Belakang Gedung Utama Polres Purwakarta, Jalan Veteran No.408, Ciseureuh, pada Senin (20/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Wakapolres Kompol Sosialisman Muhammad Natsir, serta dihadiri jajaran Satreskrim, Propam, Humas, dan awak media.

Kompol Sosialisman M. Natsir menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan adanya korban luka yang tengah menjalani perawatan di RS Rama Hadi Purwakarta.

“Setelah laporan diterima, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, hingga menelusuri jejak digital para pelaku,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua pelaku aksi tawuran pelajar utama, yakni NF (15) dan ANS (18), yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut.

Tawuran Pelajar Terjadi di Kawasan Perhutani Cigangsa

Peristiwa tawuran itu terjadi di kawasan Perhutani Cigangsa, Kampung Sukamaju RT 027/005, Desa Campakasari. Aksi tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya oleh kedua kelompok pelajar melalui komunikasi di media sosial.

Pendalaman juga dilakukan melalui analisis aktivitas digital para pelaku. Hasilnya, kedua kelompok diketahui saling menantang melalui Instagram hingga akhirnya menyepakati waktu dan lokasi tawuran.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam berupa celurit, samurai, dan gobang, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan saat kejadian.

Korban berinisial RL mengalami luka dan telah mendapatkan perawatan medis di RS Rama Hadi Purwakarta.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.

“Tidak ada ruang bagi aksi tawuran dan kekerasan jalanan di wilayah hukum Purwakarta. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan rumah maupun di dunia digital.

“Kami mengajak orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah pergaulan negatif serta pengaruh konten media sosial yang berpotensi memicu kekerasan. Segera laporkan jika ada indikasi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat,” ujarnya.

Polres Purwakarta menekankan bahwa upaya pencegahan menjadi langkah utama dalam menekan kasus serupa. Kolaborasi antara masyarakat, sekolah, dan keluarga dinilai menjadi kunci agar peristiwa tawuran tidak kembali terulang.

Pengungkapan cepat ini sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif, serta melindungi generasi muda dari ancaman kekerasan.**