PenaKu.ID – Tambang emas ilegal yang berlokasi di area Kehutanan Blok Cibuluh Desa Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat ditutup aparat berwenang, Sabtu (13/05/23).
Penutupan tambang emas ilegal di Kabupaten Sukabumi ini dilakukan oleh Tim gabungan Forkopimcam Kecamatan Ciemas yang dipimpin oleh Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman membenarkan tentang kegiatan penutupan tambang emas tersebut.
“Bahwa benar Kapolsek Ciemas bersama tim gabungan yang terdiri dari Forkopimcam Ciemas dan tokoh masyarakat di sana, tadi sore menutup sebuah lokasi areal tambang emas ilegal,” tegas Aah.
Tambang Emas Ilegal Mengancam Jiwa
Menurut Aah, penutupan tersebut dilakukan karena kegiatan penambangan emas tersebut tidak berizin atau ilegal dan juga sangat membahayakan keselamatan jiwa bahkan sebelumnya terjadi kecelakaan jiwa yang menewaskan penambang.
“Kegiatan penambangan di areal Cibuluh merupakan kegiatan penambangan ilegal dan sangat membahayakan jiwa penambangannya, karena dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan penambangan,” sambungnya.
Tim gabungan yang terdiri dari Polisi, unsur TNI dan Satpol PP Kecamatan Ciemas itu, selain menutup juga memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya agar tidak melakukan kegiatan penambangan emas.
“kami berharap masyarakat sadar untuk tidak melakukan penambangan emas ilegal karena selain melanggar hukum juga tentunya sangat membahayakan keselamatan jiwa,” terang Aah.
**