PenaPolitik

Sundaya – Aa Maulana Lolos Administrasi Jalur Independen

Sundaya - Aa Maulana Lolos Administrasi Jalur Perseorangan
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman saat diwawancara

PenaKu.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat baru-baru ini menerima berkas perbaikan syarat dukungan dari pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yakni Sundaya – Aa Maulana. Pasangan ini sebelumnya dinyatakan tidak lolos pada tahap verifikasi faktual (verfak).

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, mengonfirmasi bahwa Sundaya – Aa Maulana telah melengkapi kekurangan berkas yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Pasangan calon ini berhasil mengumpulkan 4.120 syarat dukungan dan dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

“Kekurangan berkas yang disampaikan yaitu sebanyak 4.120, dan kami telah menerima perbaikan data dari calon perseorangan ini,” ujar Ripqi Ahmad Sulaeman saat dihubungi wartawan, Selasa (8/8/2024).

Meski sudah lolos tahap verifikasi administrasi, Ripqi menyebutkan bahwa pihaknya masih akan melanjutkan proses dengan verifikasi faktual terhadap 4.120 syarat dukungan yang dikumpulkan oleh Sundaya – Aa Maulana. Jika hasil verifikasi faktual memenuhi syarat (MS), pasangan ini akan melanjutkan ke tahap akhir pendaftaran.

“Setelah lolos verifikasi administrasi, kami akan lanjut ke verifikasi faktual. Jika dalam proses tersebut syarat dukungan lebih dari 4.120, maka akan dinyatakan memenuhi syarat,” jelasnya.

Namun, meski Sundaya – Aa Maulana lolos dalam verifikasi faktual, Ripqi mengingatkan bahwa belum tentu pasangan ini akan ditetapkan sebagai calon. Proses selanjutnya termasuk kemungkinan pengunduran diri dari calon yang bersangkutan.

“Pada 19 Agustus 2024 akan ditentukan apakah pasangan ini memenuhi syarat. Jika ya, pendaftaran final bisa dilakukan pada 27 Agustus. Namun, bisa saja calon membatalkan pencalonannya,” tuturnya.

Sundaya – Aa Maulana Satu-satunya Balon Independen

Sundaya – Aa Maulana adalah satu-satunya pasangan calon bupati Bandung Barat yang mendaftar melalui jalur independen. Dalam tahap verifikasi faktual pertama, KPU KBB melakukan sensus terhadap 94.837 dukungan yang diajukan.

Dari jumlah tersebut, kata dia, ditemukan 81.542 dukungan memenuhi syarat (MS) dan 13.295 dukungan tidak memenuhi syarat (TMS), meninggalkan kekurangan sekitar 4.120 dukungan.

Ia menyebut, syarat minimal dukungan untuk lolos adalah 85.662 atau 6,5 persen dari jumlah penduduk terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Oleh karena itu, Sundaya – Aa Maulana tidak lolos verifikasi faktual pertama.

KPU KBB akan mencocokkan data dukungan dengan nomor induk kependudukan, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, dan alamat berdasarkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dalam proses verifikasi faktual ini, KPU KBB menggunakan metode sensus untuk semua data dukungan yang telah lolos verifikasi administrasi, melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada KBB 2024.

“Dukungan ini tersebar di lebih dari 10 kecamatan, sehingga kami melibatkan PPK dan PPS di setiap kecamatan,” kata Ripqi kembali.

Jika dalam verifikasi ditemukan identitas yang berprofesi sebagai anggota TNI, Polri, ASN, pegawai BUMN, kepala desa, perangkat desa, atau penyelenggara dan pengawas pilkada, dukungan tersebut akan dicoret.

“Itu kategori yang tidak boleh memberikan dukungan. Jika ditemukan saat verifikasi, dukungan tersebut akan langsung dikeluarkan,” tegas Ripqi.

**Penulis: Abdul KH

Exit mobile version