PenaKu.ID —— Kabupaten Sukabumi mulai melaksanakan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan menyiapkan sebanyak 3.400 Dosis Vaksin PMK bagi hewan ternak untuk menanggulangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyiapkan 3.400 dosis vaksin PMK untuk disebar ke sejumlah peternakan.
“Untuk mencegah semakin menyebarnya PMK, kami sudah menyiapkan sekitar 3.400 dosis vaksin PMK untuk disebar ke peternakan yang di wilayahnya ada penularan PMK,” kata Kepala Disnak Kabupaten Sukabumi Dedah Herlina di Sukabumi, Minggu (26/6)
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina, mengaku sudah mendapatkan distribusi vaksin PMK dari Pemeerintah Provinsi Jawa barat, prioritas pada tahap pertama dialokasikan bagi sapi perah serta unit-unit pembibitan.
“Vaksinasi sedang dilaksanakan. Tahap pertama memperoleh 3.400 dosis untuk unit pembibitan dan sapi perah,” kata Dedah, Minggu (26/6).
Di Kabupaten Sukabumi terdapat sebanyak 351 ekor hewan ternak yang terjangkit PMK. Rinciannya, 238 ekor kondisinya sakit, 11 ekor mati, 20 ekor dipotong paksa, dan 82 ekor dinyatakan sudah sembuh.
“Di Kabupaten Sukabumi ada 13 kecamatan yang terjangkit (PMK),” sebut Dedah.
Berkaitan rencana pemerintah yang akan mengganti hewan ternak yang dimusnahkan, Dedah mengaku Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi belum mengetahui teknisnya.
Pasalnya, sampai saat ini secara resmi belum ada edarannya.
“Belum ada tindak lanjutnya,” pungkas Dedah.
“Insya Allah besok (Senin). Kuotanya sebanyak 300 dosis,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Sukabumi, Andri Setiawan, Minggu (26/6).
3.400 Dosis Vaksin Merupakan Bantuan Pemerintah
Menurut Dedah, ribuan vaksin PMK tersebut merupakan bantuan dari dari pemerintah pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar. 3.400 dosis vaksin merupakan bantuan tahap pertama.
Adapun vaksin tersebut diberikan gratis untuk para pelaku peternakan rakyat atau masyarakat, sementara untuk peternakan dengan skala perusahaan bisa mengajukan permohonan vaksin langsung ke DKPP Jabar.
Namun demikian, ia menjelaskan vaksin PMK tersebut hanya untuk kerbau dan sapi yang belum terpapar.
Diharapkan dengan diberikan vaksinasi ini bisa meningkatkan daya tahan tubuh hewan dari serangan PMK.
“Bagi peternak yang membutuhkan vaksin PMK bisa menghubungi atau datang langsung ke kantor Disnak Kabupaten Sukabumi, selain itu kami pun akan berkeliling ke sejumlah peternakan untuk melakukan vaksinasi,” tambahnya.
Seperti diketahui, Disnak Kabupaten Sukabumi mencatat sejak 18 Mei 2022 hingga saat ini sebanyak 351 hewan ternak yang tertular PMK dari jumlah itu 20 ekor disembelih paksa, 11 ekor mati, 238 ekor masih sakit dan 82 ekor sudah dinyatakan sembuh.
Seluruh hewan yang terjangkit PMK pun sudah dikarantina dan diobati.
Tidak menutup kemungkinan jumlah hewan ternak yang tertular PMK bertambah, maka dari itu selain memperketat masuknya hewan dari luar daerah, pihaknya juga mengimbau kepada peternak untuk tidak mendatangkan hewan dari luar apalagi daerah yang terjangkit PMK.
**Red