Ragam

Siapa Warga Pribumi dan Bukan? Begini Kata Yanto

×

Siapa Warga Pribumi dan Bukan? Begini Kata Yanto

Sebarkan artikel ini
IMG 20210602 WA0231
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar, H. Yanto Setianto.

PenaKu.ID – Masalah pribumi dan non pribumi itu harus jelas konotasinya. Mungkin yang dimaksud pribumi di sini, dikatakan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto, merupakan warga yang sudah tinggal lama di lokasi tersebut secara turun temurun, dan tersingkir kepinggiran karena lahan atau rumahnya sudah di jual.

Bisa saja pembangunan perumahan itu berdampak baik bagi semua, tambah dia, dari semula kumuh menjadi resik. Dan itu bisa menjadi salah satu alasan untuk memberikan izin pembangunan perumahan.

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

“Namun kembali ke semula lagi, apakah izin itu memang layak untuk diberikan atau tidak, makanya harus ada penjelasan dari instansi terkait yang bisa turun ke lokasi untuk melakukan pengawasan dan pengendaliannya,” katanya di ruang Fraksi, Rabu (2/6/2021).

Bila kemudian petugas pengawasan dan pengendalian tidak ada, Yanto mengajak kepada instansi tersebut untuk berdiskusi mencari solusi terbaiknya. Dengan harapan setiap izin yang dikeluarkan bisa sesuai dengan pengajuan atau permohonan pengelola.

Dan jangan sampai permintaam izin 100 meter tapi yang dikerjakan 200 meter, ungkap dia, begitu juga dengan yang lainnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, perlu dilakukan pengawasan yang berfungsi untuk mengendalikan atau menertibkan setiap pelanggaran yang dilakukan pihak pengelola.

Dia tidak mau setelah ada terjadi pelanggaran, antar instansi harus saling tuding seolah lempar batu sembunyi tangan.

Dari sinilah diperlukan sikap tegas Pemerintah untuk mengeluarkan keputusan atau kebijakan sebagai solusi dari permasalahan yang terjadi.

Selain itu, dia mengemukakan, keberadaan lokasi pun harus menjadi prioritas pengawasan guna menghindari dampak negatif yang merugikan masyarakat disekitarnya.

Meskipun dia mendengar ada juga yang lolos dan melakukan pembangunan dengan tidak mengedepankan Amdal.

Yanto berharap masalah pembangunan perumahan yang dilaksanakan ada peran aktif masyarakat, LSM, Ormas, dan Media sebagai pendampingannya yang turut mengawasi keadaan.

Selanjutnya melaporkan jika ada pelanggaran ke DPRD dengan segera.

“Pelaporan yang disampaikan itu akan menjadi agenda kerja bagi kami yang selanjutnya akan ditindaklanjuti secara signifikan,” ujarnya.

(ALF)