PenaKu.ID – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Sukabumi agar membuang kebiasaan buang air besar (BAB) sembarangan agar kebersihan dan kenyamanan kota tercipta.
Demikian hal ini diungkapkan Fahmi saat menghadiri deklarasi defaction free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan di 22 kelurahan menuju Kota Sukabumi sehat di Balai Kota Sukabumi Jawa Barat pada Senin (19/4).
“Deklarasi ODF ini dalam kerangka percepatan kota sehat, salah satu indikatornya kelurahan ODF,” ujar Fahmi.
Pemkot Sukabumi mendorong kelurahan untuk melakukan deklarasi ODF dan ada sebanyak 22 yang siap. 22 kelurahan itu yakni Baros, Benteng, Sindangsari, Cikundul, Gunungpuyuh, Gedongpanjang, Citamiang, Karangtengah, Karamat, Lembursitu dan Cipanengah.
Baca Juga:
Ditambah Kelurahan Situmekar, Sindangpalay, Limusnunggal, Nanggeleng, Selabatu, Gunungparang, Cikole, Cisarua, Subangjaya, Cikondang dan Tipar.
Fahmi menuturkan sebanyak 22 kelurahan ini akan menjadi inspirasi bagi kelurahan lainnya.
“Berharap kota yang sehat merupakan salah satu dari tiga kunci utama dalam RPJMD yakni religius, nyaman dan sejahtera,” kata Fahmi.
“Di mana sehat masuk dalam makna kota yang nyaman,” imbuhnya.
Itulah sebabnya kata Fahmi, para camat dan lurah dalam membangun kota sehat butuh desain strategi yang rasional, sistemats mulai proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan termasuk evaluasi.
“Saat ini salah satunya deklarasi ODF agar kota lebih sehat lagi,” terang Fahmi.
Deklarasi ODF ini juga turut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi Fitry Hayati dan para lurah se-Kota Sukabumi.
(Dp/Hm)