PenaPeristiwa

Seorang Suami di Paser Kaltim Bunuh Istri Secara Sadis

Seorang Suami di Paser Kaltim Bunuh Istri Secara Sadis
Seorang Suami di Paser Kaltim Bunuh Istri Secara Sadis

PenaKu.ID – Kapolres Paser, Provinsi Kalimantan Timur AKBP Novi Andi Wibowo melalui Kapolsek Long Ikis, AKP Alimuddin membenarkan adanya pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya sendiri.

Tempat kejadian pembunuhan itu di Mess PT Pelita Makmur Niaga (PMN) Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada Minggu (13/10/24) pukul 20.30 WITA.

Suami pembunuh istri tersebut berinisial A (29). Korbannya adalah istrinya sendiri. Menurut saksi di lokasi, keduanya suami istri tersebut sering cekcok, dan istri A selalu meminta cerai kepada suaminya.

Puncak keributan terjadi pada Minggu 13 Oktober 2024 terdengar mereka bertengkar hebat di mess karyawan. Lalu tak lama kemudian A ke luar dari mess dengan menenteng kepala istrinya yang berlumuran darah.

Saksi di mess melihat A berjalan dengan kepala di tangannya dan berteriak melantur. Lalu tak lama A meletakkan kepala istrinya dan menggendong anaknya yang masih berusia tiga tahun.

Suami Sadis Diringkus

Dengan menggendong anaknya, sang suami sadis tersebut berjalan mondar-mandir dan tak lama kemudian terjatuh lemas.

“Kita langsung meringkus A bersama warga dan karyawan lain. Ada yang pergi melaporkan ke polisi di Long Ikis,” ujar saksi, karyawan PT PMN.

Polis kemudian membekuk tersangka yang tidak melakukan perlawanan. Adapun korban kemudian dibawa ke RSUD Panglima Sebaya (RSPS) untuk divisum.

“Tersangka pelaku aka dijerata dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Paser.

Jenazah korban saat ini masih menunggu keluarganya untuk dimakamkan. Polisi menyita barang bukti berupa sebuah baju daster berlumur darah milik korban dan sebilah parang yang digunakan pelaku untuk memenggal korban.

***

Exit mobile version