PenaKu ID – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melakukan rapat kerja dengan Bagian Umum dan Bagian Program Keuangan Sekretariat DPRD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (22/2/2021).
Rapat kerja tersebut membahas Evaluasi Kinerja tahun 2020 dan Pembahasan Program Kerja tahun 2021.
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, SIP., M.Si. dan Sekretaris Komisi A, Erick Darmajaya, B.Sc.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Golkar, DR. Ir. H. Juniarso Ridwan, SH., MH., M.Si. mengatakan bahwa pimpinan dan anggota DPRD serta Sekretariat DPRD merupakan satu kesatuan.
Oleh karena itu, ada sejumlah target kinerja dan catatan dari Komisi A maupun anggota komisi lainnya, dalan rangka meningkatkan kualitas Setwan DPRD Kota Bandung.
“Ada beberapa perbaikan dan aspirasi yang memang perlu diakomodir, adapun dalam perbaikan dan peningkatan maka saling mengingatkan,” ujarnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung lainnya, Aan Andi Purnama, SE. berharap terjalinnya komunikasi dan sinergi yang baik di lingkungan DPRD Kota Bandung. Serta dilakukannya pemetaan terkait perbaikan maupun persoalan di lingkungan DPRD Kota Bandung.
“Sehingga perlu dilakukan pemetaan terkait persoalan, sehingga bisa dilakukan perbaikan dan solusi,” ucapnya.
Sekretaris DPRD Kota Bandung, H. M. Salman Fauzi S. IP., M. SI. menuturkan bahwa Sekretariat DPRD Kota Bandung memiliki fungsi untuk melayani administrasi dan menunjang tugas serta fungsi DPRD.
“Membantu dan mendukung tugas dan fungsi, pimpinan anggota DPRD Kota Bandung,” ujarnya.
(Depe)