PenaKu ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melaporkan, hasil evaluasi satu pekan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar –selanjutnya ditulis PSBB Jabar– menunjukkan hasil yang positif.
Hal itu merujuk data jumlah pasien COVID-19 di rumah sakit yang mengalami penurunan. Selain itu, tingkat kematian juga dilaporkan turun, sementara tingkat kesembuhan naik hampir dua kali lipat. PSBB Jabar sendiri mulai diberlakukan pada Rabu, 6 Mei lalu.
“Saya laporkan per tanggal 12 Mei ini, jumlah pasien di rumah sakit rata-rata di angka 350-an (pasien), ini turun dibandingkan akhir April yang (rata-rata) sekitar 430 (pasien),” ucap Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– saat konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (12/5/20).
“Kemudian tingkat kematian turun dari tujuh pasien per hari menjadi empat pasien per hari yang meninggal dunia. Tingkat kesembuhan juga naik hampir dua kali lipat,” tambahnya.
Selain itu, tingkat kecepatan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19 pun dilaporkan turun, dari indeks 3 sebelum PSBB menjadi 0,86 setelah PSBB. Hal ini, kata Kang Emil, didukung dengan pelarangan mudik dan penyelenggaraan PSBB yang diperketat.
“Sekarang mudik dilarang, PSBB diketatkan, kita turun menjadi 0,86 indeksnya. Artinya kalau indeksnya 1, satu pasien menularkan ke satu orang, kalau indeksnya 3, satu pasien dalam satu hari bisa menular ke tiga orang. Hari ini kami sudah di (indeks) 0,86 artinya satu pasien menularkan ke satu orangnya mungkin di dua hari,” tutur Kang Emil.
Terkait kemungkinan dilakukannya relaksasi atau pelonggaran pada PSBB Jabar, Kang Emil mengatakan bahwa ada 63 persen wilayah Jabar yang memungkinkan untuk relaksasi, sedangkan 37 persen wilayah lainnya masih perlu diwaspadai karena pergerakan data COVID-19 di daerah tersebut belum dinilai aman.
“Jadi yang 63 persen punya potensi untuk dilakukan relaksasi pasca PSBB, karena data menunjukkan pergerakan tidak ada di 63 persen wilayah Jawa Barat itu, maka 63 persen ini kemungkinan bisa kembali ke situasi yang lebih normal setelah kita lakukan evaluasi,” ucap Kang Emil.
Meski begitu, terkait transportasi publik, Kang Emil berujar bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jabar masih memiliki kekhawatiran akan adanya penularan. Pasalnya, saat dilakukan tes masif di terminal dan stasiun, hasilnya 1 persen di antaranya positif COVID-19.
“Kami khawatir untuk relaksasi di transportasi publik, karena takut (transportasi) ditunggangi oleh pemudik-pemudik dan oleh para OTG (Orang Tanpa Gejala), karena data menunjukkan dari terminal dan stasiun yang kami tes ada 1 persen mereka yang dites ini positif,” katanya.
Jabar Ikut Arahan Presiden Terkait Pelaksanaan Salat Idul Fitri
Sebelum menggelar konferensi pers, Kang Emil lebih dulu mengikuti video conference rapat terbatas (ratas) evaluasi pelaksanaan PSBB bersama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.
Dalam ratas tersebut, Kang Emil menyebutkan bahwa Presiden berpesan agar pemerintah daerah melakukan diskusi lebih lanjut dengan para ulama untuk menentukan kriteria urgensi pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H atau Lebaran 2020.
Kang Emil pun menegaskan, pihaknya akan mengikuti arahan Presiden RI tersebut. Jika hasil diskusi menunjukkan penurunan situasi kedaruratan, maka tidak menutup kemungkinan beberapa daerah di Jabar diperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri dan kegiatan ibadah lainnya, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Arahan presiden terkait Idul Fitri, meminta daerah melakukan diskusi dengan ulama untuk menentukan kriteria-kriteria (situasi kedaruratan) ini. Lebaran bisa berlangsung normal berbasis jarak atau tetap tidak dilakukan dengan alasan kedaruratan,” ujar Kang Emil.
“Tapi kalau sudah secara ilmiah tidak ada ancaman kedaruratan lagi, ibadah bisa disarankan kembali ke normal dengan protokol kesehatan,” ujarnya.
Hms