PenaKu.ID – Gubernur Jawa Barat akan melakukan kajian tentang menghilangkan pajak kendaraan bermotor dan akan digantikan dengan jalan berbayar setiap melewati jalan yang menjadi kewenangan Provinsi.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang digelar pada Senin (11/5/2026), Gubernur Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tengah melakukan kajian mendalam untuk menghapuskan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar.
Gubernur Jawa Barat Akan Hilangkan Pajak Kendaraan Bermotor, Namun Lewat Jalan Provinsi Bayar
Dihadapan para anggota Dewan, Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa KDM ini menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan sistem yang lebih adil bagi masyarakat pemilik kendaraan.
“Hari ini Provinsi Jawa Barat akan melakukan kajian tentang menghilangkan pajak kendaraan bermotor diganti dengan jalan berbayar,” ungkap Dedi Mulyadi dihadapan DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Jadi, pajaknya tidak usah ada, tetapi masuk jalan provinsi yang berkualitas yang setara dengan kualitas jalan tol, bayar,” sambungnya.
Fokus pada Aspek Keadilan
Menurut Dedi Mulyadi, sistem pajak kendaraan yang berlaku saat ini dirasa kurang memenuhi rasa keadilan karena tidak mempertimbangkan intensitas penggunaan jalan oleh pemilik kendaraan.
Ia menyoroti perbedaan pemakaian kendaraan yang selama ini dibebani besaran pajak yang sama.
“Menurut saya, rencana tersebut jauh lebih berkeadilan dibandingkan pajak kendaraan bermotor. Sebab, saat ini mobil yang sering dipakai atau yang hanya terparkir di garasi (tidak dipakai) bayar pajaknya sama saja,” tambahnya.
Pemprov Jabar Sedang Mengkaji dan Komprehensifkan Rencana Tersebut
Rencana ini nantinya akan memfokuskan pada peningkatan kualitas jalan-jalan provinsi agar memiliki standar yang setara dengan jalan tol. Sebagai gantinya, pengguna jalan akan dikenakan biaya saat melintasi jalur tersebut, sementara beban pajak tahunan kendaraan akan ditiadakan.
Saat ini, Pemprov Jawa Barat tengah mematangkan kajian tersebut secara komprehensif, baik dari sisi regulasi, teknis infrastruktur, hingga dampak ekonomi bagi masyarakat.
Gubernur berharap hasil kajian ini dapat memberikan solusi jangka panjang bagi pemeliharaan jalan sekaligus meringankan beban warga yang jarang menggunakan kendaraan mereka.
“Rencana ini sedang dikaji dan sedang dikonprehensifkan,” pungkasnya.***
