PenaKu.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini terus berkomitmen menekan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
Salah satu upaya Satpol PP KBB itu dengan menggandeng tokoh agama, mensosialisasikan Gebyar Gempur Rokok Ilegal di Lapang Sepak Bola Mandalamukti Kecamatan Cikalong Wetan, Kamis (5/10/2023).
Sosialisasi Gebyar Gempur Rokok Ilegal tersebut dihadiri Camat Cikalongwetan, Danramil Cikalongwetan, Kapolsek Cikalongwetan dan ratusan peserta.
Kasatpol PP KBB, Ludi Awaludin menyatakan, sosialisasi kali ini merupakan sebagai upaya meminimalisir peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai di wilayah Bandung Barat.
“Kita melakukan berbagai persiapan dari mulai Bimbingan Teknis (Bimtek), komparasi ke kabupaten/kota dan sekarang adalah sosilasi kepada masyarakat,” kata Kasatpol PP KBB, Ludi Awaludin usai sosialisasi.
Ia menjelaskan, sosialisasi Gebyar Gempur Rokok ilegal akan dilaksanakan juga di lima wilayah yang ada di Kabupaten Bandung Barat lainnya.
“Ini sebagai upaya preventif untuk meminimalkan rokok ilegal di wilayah Bandung Barat karena berkenaan dengan pelanggaran dari aturan cukai,” jelasnya.
Ludi pun menuturkan, pihaknya juga akan melakukan tindakan pencegahan distribusi rokok ilegal masuk ke Kabupaten Bandung Barat.
“Kita tidak mentargetkan pengecer tapi lebih mengedapankan target distribusi, kita akan coba menutup distribusi dengan memanfaatkan informasi dari masyarakat,” tuturnya.
Kasatpol PP KBB Ungkap Dampak
Menurut Ludi, sosialisasi gempur rokok ilegal ke masyarakat itu dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti melalui, sesi kesenian, kebudayaan maupun keagamaan.
Sosialisasi kali ini lebih ke nuansa keagamaan, pihaknya ingin melibatkan para tokoh agama yang ada di Bandung Barat. Salah satunya Ketua MUI KBB, Kyai Moch Ridwan dari Cikalongwetan.
“Kita melaksanakan di Cikalongwetan ini dengan penceramahnya adalah tokoh lokal yaitu, pangersa Mama Ridwan,” ujarnya.
Ludi menambahkan, adapun tujuan sosialisasi tersebut untuk menyampaikan ke masyarakat Cikalongwetan dampak dari peredaran rokok ilegal.
Jika rokok ilegal tersebut banyak beredar di wilayah bakal berdampak menurunnya pendapatan negara, hal itu karena melekatnya pita cukai merupakan salah satu pendapatan negara.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, Ludi berharap para peserta sedikitnya bisa mengetahui dan menyebar luaskan dampak peredaran rokok ilegal ke masyarakat.
“Kemarin saja ketika kita ikut pemusnahan se- Bandung Raya berapa miliar yang dirugikan,” pungkasnya.
**