PenaPeristiwa

Satgas COVID-19 Bubarkan Hajatan Warga di Cianjur

Satgas COVID-19 Bubarkan Hajatan Warga di Cianjur
Satgas COVID-19 Bubarkan Hajatan Warga di Cianjur

PenaKu.IDSatgas COVID-19 membubarkan acara hajatan pernikahaan salah seorang warga, Budi Hermawan, di Kampung Sukadana RT 02/06 Desa Haurwangi Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (22/7/2021) siang.

Nekat memang, di tengah berlangsungnya penerapan PPKM Darurat, Budi Hermawan yang menggelar pesta pernikahan putrinya itu tak tanggung-tangguh bahkan menyewa alat musik organ tunggal.

Pesta dan musik organ tunggal itu pun lantas memicu terjadinya keramain dan kerumunan di depan rumah Budi hermawan.

Ketua Satgas COVID-19 Kecamatan Haurwangi, Iwan Karyadi membenarkan kejadian itu. Ia mendapati informasi setelah adanya laporan dari warga sekitar.

“Langsung berangkat bersama anggota Satgas COVID-19 lainnya, anggota polsek, koramil, puskesmas dan kasi trantib kecamatan setempat dan langsung membubarkan hiburan organ tunggalnya,” tutur Iwan kepada awak media saat dikonfirmasi, Kamis (22/7/21).

Satgas COVID-19 Sudah Imbau

Selepas pembubaran itu, lanjut Iwan, tuan rumah diberi peringatan dan arahan oleh Satgas COVID-19. “Selain akan diberi arahan lebih lanjut juga akan dibuatkan perjanjian tidak akan lagi melanggar aturan PPKM darurat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Satgas COVID-19 Desa Haurwangi, Supyanudin menambahkan jauh sebelum hal ini terjadi pihaknya telah membuat himbauan sesuai SOP PPKM darurat baik secara lisan maupun secara tulisan.

Ia berharap kepada seluruh warga Desa Haurwangi mengikuti himbauan pemerintah dan jangan anggap sepele dilanggar. Ini bukan suatu keuntungan melainkan merugikan semua pihak termasuk yang memiliki hajat.

“Pribadinya pemilik hajatan rugi materi juga moral dan masyarakat yang hadir dirugikan bila terjadinya terpapar COVID-19,” pungkasnya.

(a_sam)

Exit mobile version