PenaKu.ID – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Kota menggerebek dua lokasi tertutup yang diduga dijadikan tempat penyuntikan gas bersubsidi ke dalam tabung gas non subsidi di Kampung Cikujang, Desa Gunungguruh, Kecamatan Gununguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (10/12/2024) siang.
Dalam penggerebekan tempat penyuntikan gas elpiji bersubsidi tersebut, polisi berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti ratusan tabung gas kosong berbagai ukuran, 11 buah tabung gas isi ukuran 12 kg, 30 buah regulator khusus, 12 pasang sarung tangan warna hitam, 2 unit mobil Pickup, 2 unit kulkas, 1 unit freezer dan 1 kantong plastik berisikan segel tabung gas warna kuning.
“Alhamdulilah hari ini kami Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menggerebek 2 lokasi gudang pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Kampung Cikujang RT 15/03 Desa Gunugguruh Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi. Dalam hal ini kami sudah menyita 353 tabung kosong gas kosong ukuran 3 kg, 130 tabung gas kosong ukuran 12 kg, 2 tabung gas kosong ukuran 50 kg, 5 tabung gas kosong ukuran 5,5 kg,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun kepada PenaKu.ID, Rabu (11/22/2024).
“Saat ini kami sudah melakukan upaya penyelidikan dengan melakukan police line di 2 lokasi. Lokasi in sangat besar dan diduga untuk pelaku sendiri sudah melarikan diri karena saat kita lakukan penggerebekan, gudang tersebut dalam kondisi kosong, namun saat ini kami masih melakukan pengejaran, mudah-mudahan secepatnya kami akan melakukan penangkapan terhadap para pelaku pengoplos gas 3 kg ke 12 kg,” ungkapnya.
Selanjutnya: Identitas Pelaku Penyuntikan Gas Elpiji Bersubsidi
Respon (1)
Komentar ditutup.