PenaSosial

Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Getol Laksanakan KRYD, Belasan Motor Knalpot Brong Diamankan

Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Getol Laksanakan KRYD, Belasan Motor Knalpot Brong Diamankan
Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Saat Melaksanakan KRYD, Amankan Sepeda Motor Berknalpot Brong, Sabtu Malam, (18/05/2024).

PenaKu ID – Sebanyak 19 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi diamankan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) akhir pekan di Jalan Ahmad Yani, Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2024) malam.

KRYD akhir pekan yang diselenggarakan secara gabungan dengan Subdenpom III/1-2 Kota Sukabumi tersebut merupakan upaya Sat Lantas Polres Sukabumi Kota untuk menertibkan para pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Selain itu, penindakan terhadap belasan pelanggar lalu-lintas tersebut merupakan upaya preemtif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalul-lintas). Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih saat ditemui awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu (19/5/2024) pagi.

“Iya tadi malam saat kami menggelar KRYD akhir pekan bersama rekan-rekan dari Subdenpom, kami telah mengamankan 19 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan semua pelanggar lalu-lintas tersebut sudah kami tindak menggunakan Surat Tilang,” kata Astuti kepada wartawan.

Lanjut dia, hal tersebut merupakan upaya preventif Sat Lantas Polres Sukabumi Kota dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang libur akhir pekan serta menjadi upaya preemtif kami dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas.

“Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap tertib dalam berlalu-lintas dan patuhi peraturan lalu-lintas untuk menghindari kecelakaan lalu-lintas. Bila ada warga yang mengetahui atau melihat pemilik atau pengendara yang masih memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, dapat memberitahukannya kepada kami melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” pungkasnya.

***

Exit mobile version